Minggu, 21 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Polisi Minta Warga Desa Wadas Kedepankan Musyawarah, Jangan Mau Diadu

9 Februari 2022
Polisi Minta Warga Desa Wadas Kedepankan Musyawarah, Jangan Mau Diadu
164
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Purworejo – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dan harus mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah. Rabu, (9/2/2022).

Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.

Baca Lainnya

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

“Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra,” katanya.

Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

“Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit,” kata Iqbal dalam keterangannya.

Diketahui pihak kontra pun, telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi pun kalah. Sebagian warga yang kontra juga sering meneror warga yang setuju atas rencana pembangunan wadas.

“Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

“Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas,” katanya.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.

Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.

“Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog,” katanya.

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN.

“Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang,” katanya.

(PRS)

Post sebelumnya

Terkesan Saling Lempar, Kanwil BNI Palembang Diminta Evaluasi Jajaran

Post selanjutnya

Kapolri: Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

BeritaTerkait

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

Unand Kecam Genosida Israel, Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

20 September 2025
276
Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Minta Maaf Atas Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

19 September 2025
301
Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

Menkeu Purbaya Uji Layanan Kring Pajak Lewat Telepon, Bahas Soal Coretax

19 September 2025
303
Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

Bus Transjakarta Tabrak Warung di Cakung, Enam Orang Luka

19 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    Ternyata Korsel Butuh 66 Tahun untuk Sempurnakan Program Makan Gratis di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Berdarah Minang Laporkan Waskejend Gerindra di Polres Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Tak Senonoh Guru Dan Murid Terekam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boiyen Bikin Heboh Netizen, Disebut Mirip Rachel Vennya di TikTok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia