Kamis, 28 Maret 2024

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

LIDIK.ID , Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional di provinsi Riau. Sabtu, (13/8/2022).

Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ecstasy.

Baca Lainnya

Saat di konfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Jumat, 12/8/2022.

Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berhasil diungkap oleh unit 1 dibawah pimpinannya langsung di wilayah Pekanbaru Riau setelah sebelumnya menangkap pengguna dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.

” Selain mengamankan Ratusan Ribu narkotika jenis Pil Ecstasy kami juga turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai Kurir,” ucapnya.

” Informasi yang kami dapat pil Ecstasy tersebut berasal dari malaysia yang akan di selundupkan ke jakarta melalui pekanbaru riau,” terangnya.

Sementara penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut,” pungkas Akmal. ***

BeritaTerkait

Discussion about this post

ADVERTISEMENT