LIDIK.ID, Tanggamus – Polres Tanggamus bersama Tim Forensik Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Dedi alias Aceng (31), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur (Kotim) Kabupaten Tanggamus beberapa waktu yang lalu, Rabu (3/3/).
Seluruh rangakain pengamanan dilaksanakan oleh Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibantu anggota TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, ketua tim rombongan forensik Dr. Jims F Tambunan dan 5 tim dari forensik RS Bhayangkara, dan 6 teknis lainnya.
“Autopsi mayat dimulai pukul 11.30 Wib, bertujuan untuk dapat mengetahui secara detail penyebab kematian korban,” ungkap Iptu Ramon Zamora.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, tim Forensik bersama penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan guna meningkatkan penyidikan untuk mengetahui bahwa ini suatu peristiwa tindak pidana pembunuhan, diamana tahapan yang telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun barang bukti.
“Kami juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi, selanjutnya sejak pukul 11.30 Wib sedang berlangsung otopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkaran,” jelasnya.
Polres Tanggamus terus memperdalam terkait dengan bukti, berdasarkan 184 KUHAP, harus memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menentukan tersangkanya.
Sementara Dr. Jims F Tambunan Selaku Dokter Forensik menjelaskan, bahwa dia beserta tim forensik rumah sakit Bhayangkara dimintai oleh pihak penyidik polres Tanggamus untuk melakukan gali kubur dan autopsi terhadap jenazah Dedy alias Aceng (31) korban pembunuhan dipekon kerta.
“Kami akan melakukan proses analisa kerja, Karena ada beberapa sample yang kami ambil dari jasad korban, untuk kami periksa kelaboratorium guna menguatkan data untuk kepentingan proses penegakan hukum, dan selanjutnya data itu akan kami serahkan kepihak penyidik,”jelas Dokter.
Ditambahkan Dokter Jims F Tambunan, untuk hasilnya kalau berdasarkan pengalaman, kalau gak ada halangan sekitar dua Minggu.
“Untuk kawan media mohon dibantu dengan do’a agar tidak ada kendala, maka akan segera kami rampungkan dalam Laporan hasil kerja,”tambahnya.
Dalam pelaksanaan autopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus.
(SZL)
Discussion about this post