LIDIK.ID , Jakarta – Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif, Putri Candrawathi. Minggu, (31/7/2022).
Selain dugaan pelecehan seksual, Brigadir J juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi di Jakarta, dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID.
Menurut Dedi, dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upaya itu, lanjut dia, dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.
Namun, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.”Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus,” katanya.
Merujuk pada keterangan kepolisian sebelumnya, Brigadir J merupakan korban tewas dalam insiden adu tembak antara sesama ajudan Sambo di rumah dinasnya Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya, Bharada E.
Sedangkan, tujuh peluru yang dilepaskan Brigadir J ke arah Baharada E semuanya meleset. Peristiwa itu menurut polisi berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Sambo.
Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai korban pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.
Dengan penarikan itu, Tim Khusus kini menangani tiga kasus. Selain dua kasus yang dilaporkan Putri, tim khusus juga menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J. ***
Discussion about this post