Rabu, 4 Oktober 2023

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

LIDIK.ID, DELI SERDANG – Tim Tekap Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap MH Als Bandrek ( 31 ) Warga Dusun VIII Desa Karang Anyer Kec. Beringin Kab. Deli Serdang. karena melakukan penggelapan sepeda motor. Jumat (15/05/2020).

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing Mengatakan “ Hari Sabtu (02/05/2020) sekira pukul 14.30 Wib MH Als Bandrek meminjam Sepeda motor dari Siti Fadiah (16) Warga Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Sedang.Namun setelah di tunggu sampai larut malam Pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang .

Baca Lainnya

Menanggapi Laporan Tersebut, Tim tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Langsung Melakukan penyelidikan dan Pada hari Jumat (15/05/2020) MH Als Bandrek Berhasil di tangkap tanpa perlawanan di Simpang Pasar 1 Desa Karang Anyer Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.Tambah AKP MKL Tobing.

Lanjut AKP MKL Tobing, Setelah di lakukan interogasi, MH Als Bandrek Mengakui Perbuatannya dan saat ini MH Als Bandrek sedang di lakukan pemeriksaan di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terhadap MH Als Bandrek di kenakan Pasal 378 atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.Tutup AKP MKL Tobing.( jn ) /rls

BeritaTerkait

Discussion about this post