Senin, 25 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

16 Mei 2020
Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
531
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, DELI SERDANG – Tim Tekap Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap MH Als Bandrek ( 31 ) Warga Dusun VIII Desa Karang Anyer Kec. Beringin Kab. Deli Serdang. karena melakukan penggelapan sepeda motor. Jumat (15/05/2020).

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing Mengatakan “ Hari Sabtu (02/05/2020) sekira pukul 14.30 Wib MH Als Bandrek meminjam Sepeda motor dari Siti Fadiah (16) Warga Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Sedang.Namun setelah di tunggu sampai larut malam Pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang .

Baca Lainnya

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

Kapolda Banten Perkuat Sinergitas Bersama Ulama Banten

Menanggapi Laporan Tersebut, Tim tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Langsung Melakukan penyelidikan dan Pada hari Jumat (15/05/2020) MH Als Bandrek Berhasil di tangkap tanpa perlawanan di Simpang Pasar 1 Desa Karang Anyer Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.Tambah AKP MKL Tobing.

Lanjut AKP MKL Tobing, Setelah di lakukan interogasi, MH Als Bandrek Mengakui Perbuatannya dan saat ini MH Als Bandrek sedang di lakukan pemeriksaan di Polsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terhadap MH Als Bandrek di kenakan Pasal 378 atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.Tutup AKP MKL Tobing.( jn ) /rls

Post sebelumnya

TGTPP Covid-19 Deli Serdang Gelar Rapid Test Massal Di Tanjung Morawa, 10 Orang Reaktif Covid-19

Post selanjutnya

Tim Tekab Polresta Deli Serdang Tangkap Penganiaya Reynaldi Sanjaya

BeritaTerkait

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

24 Januari 2021
131
Kapolda Banten Perkuat Sinergitas Bersama Ulama Banten

Kapolda Banten Perkuat Sinergitas Bersama Ulama Banten

23 Januari 2021
133
KPU Tetapkan Franky dan Petra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan

KPU Tetapkan Franky dan Petra Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan

22 Januari 2021
335
Jokowi Saksikan Penyerahan Santunan Kecelakaan SJ-182 Bersama Manajemen Sriwijaya

Jokowi Saksikan Penyerahan Santunan Kecelakaan SJ-182 Bersama Manajemen Sriwijaya

21 Januari 2021
133
Sigit Prabowo Resmi Menjadi Kapolri

Sigit Prabowo Resmi Menjadi Kapolri

20 Januari 2021
233
Senior – Junior Kawal Fit and Proper Test Komjen Sigit

Senior – Junior Kawal Fit and Proper Test Komjen Sigit

20 Januari 2021
145

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

24 Januari 2021
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

23 Januari 2021
Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

23 Januari 2021
Tegakkan Hukum, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Giat Sosialisasi dan Penegakan dalam Berkendara

Tegakkan Hukum, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Giat Sosialisasi dan Penegakan dalam Berkendara

23 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID