Kamis, 4 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Ekonomi

Potongan hingga Gratis, Pemkot Beri Keringan PBB Pada Masyarakat Selama Pandemi

10 Juni 2020
Potongan hingga Gratis, Pemkot Beri Keringan PBB Pada Masyarakat Selama Pandemi

Herman HN (Gesuri)

662
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Ditengah pandemi Corona yang masih melanda global, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan kebijakan kepada warga mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan ini sangat membantu masyarakat, pasalnya pemkot memberikan keringanan berupa diskon hingga gratis biaya PBB.

Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan, selama pandemi Corona (COVID-19) pemkot mengeluarkan kebijakan untuk meringankan masyarakat tingkat ekonomi ke bawah dalam hal pembayaran PBB.

Baca Lainnya

Walikota Eva Dwiana Bersama IDI Bandar Lampung Tangani Covid-19

Awak Media Dilarang Melakukan Liputan Vaksinasi Polresta Bandar Lampung

Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan kebijakan kepada masyarakat tingkat ekonomi ke bawah dan menengah. Itu berarti pada masyarakat yang pembayaran PBB Rp 150 ribu, Rp 300 ribu, dan Rp 500 ribu.

“Yang pembayaran PBBnya Rp 150 ribu ke bawah saya gratiskan, yang Rp150 ribu sampai Rp300 ribu saya diskon 50 persen, dan yang dari Rp300 ribu sampai Rp500 ribu diskon 30 persen,” ungkap Herman HN, Rabu, 10 Juni 2020.

Dikatakan, bahwa menyikapi kondisi perekonomian warga Kota Tapis Berseri Wali Kota Herman HN mengatakan kebijakan ini masih dapat dirasakan warga dalam setahun ini.

“Itu berlaku selama 2020 ini terutama di masa pandemi virus Corona,” lanjutnya.

Selanjutnya, untuk memperoleh pemberian keringanan pembayaran PBB tersebut, warga tidak perlu repot-repot mendatangi gedung mall pelayanan Pemkot setempat.

“Untuk memperoleh kebijakan itu nanti ada aparat kelurahan yang datang ke rumah warga,” katanya.

Pihaknya ingin, melalui pemberian keringanan dalam hal pembayaran PBB ini diharapkan warga yang tengah mengalami kondisi kesulitan perekonomian dapat diringankan ditengah masa pandemik korona.

“Jadi masyarakat tingkat ekonomi kebawah tidak usah bayar tapi nanti dikasih bukti pembayaran PBB nya,” pungkasnya.

Tags: Bandar LampungBantuanCoronaCovid-19covid19PajakPBBPemerintah Kota
Post sebelumnya

Catat! Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Lampung 11 – 16 Juni 2020

Post selanjutnya

Curas di Way Kanan : DPO Selama Enam Tahun Pelaku Curas di Ringkus Polsek Way Tuba

BeritaTerkait

Walikota Eva Dwiana Bersama IDI Bandar Lampung Tangani Covid-19

Walikota Eva Dwiana Bersama IDI Bandar Lampung Tangani Covid-19

4 Maret 2021
109
Awak Media Dilarang Melakukan Liputan Vaksinasi Polresta Bandar Lampung

Awak Media Dilarang Melakukan Liputan Vaksinasi Polresta Bandar Lampung

4 Maret 2021
130
Polres Tanggamus Dan Tim Forensik Polda Lampung Melakukan Penggalian Makam Korban Pembunuhan

Polres Tanggamus Dan Tim Forensik Polda Lampung Melakukan Penggalian Makam Korban Pembunuhan

4 Maret 2021
137
Disdukcapil Bandar Lampung Lakukan Vaksinasi Covid-19

Disdukcapil Bandar Lampung Lakukan Vaksinasi Covid-19

4 Maret 2021
331
WaliKota Eva Dwiana Tinjau Vaksinasi Disdik

WaliKota Eva Dwiana Tinjau Vaksinasi Disdik

3 Maret 2021
217
Gubernur Lampung Terima Bantuan dari PT. Milagros

Gubernur Lampung Terima Bantuan dari PT. Milagros

3 Maret 2021
213

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Limau Tangkap Dua Pencuri Kabel PT CBL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
Walikota Eva Dwiana Bersama IDI Bandar Lampung Tangani Covid-19

Walikota Eva Dwiana Bersama IDI Bandar Lampung Tangani Covid-19

4 Maret 2021
Awak Media Dilarang Melakukan Liputan Vaksinasi Polresta Bandar Lampung

Awak Media Dilarang Melakukan Liputan Vaksinasi Polresta Bandar Lampung

4 Maret 2021
Polres Tanggamus Dan Tim Forensik Polda Lampung Melakukan Penggalian Makam Korban Pembunuhan

Polres Tanggamus Dan Tim Forensik Polda Lampung Melakukan Penggalian Makam Korban Pembunuhan

4 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID