Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Lampung

PPP Akan Gugat Hasil Pileg ke MK

21 Maret 2024
PPP Akan Gugat Hasil Pileg ke MK
227
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Jakarta – Pasca pengumuman hasil perolehan suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Partai politik (parpol) dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon mulai menunjukkan reaksinya.

Beberapa parpol dan tim pemenangan disinyalir akan menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Lainnya

Penjambretan di SPBU Lampung, Pegawai Terluka Akibat Pisau Pelaku

Todongkan Pistol Dikepala di Ruang Paripurna DPRD Lampung Tuai Kontroversi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diwakili oleh Abdullah Mansyur menyatakan, pihaknya belum dapat menerima hasil Pemilu 2024 yang dibacakan KPU pada Rabu (20/3).

“Hasil dari yang diumumkan tadi malam (20/3), PPP di angka 3,87% itu mengagetkan bagi kami,” kata Abdullah dalam Konferensi Pers Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3).

Pihak PPP rencananya akan menggugat hasil pemilu legislatif ke MK lantaran data hasil suara PPP yang diperoleh oleh tim internal partai melampaui ambang batas parlemen 4% yaitu sebesar 4,04%.

Sedangkan perolehan suara PPP yang diumumkan KPU hanya sebesar 3,87%.

“Kami sudah dan sedang menyiapkan untuk melakukan hak konstitusional kami ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Abdullah.

Perlu diketahui bahwa KPU menetapkan perolehan suara nasional untuk PPP sebesar 5.878.777 suara atau 3,87% dari perolehan suara nasional.

Dengan demikian, PPP tidak mampu melampaui ambang batas parlemen 4% yang diatur dalam undang-undang.

Maka PPP terancam menjadi parpol yang gagal meloloskan wakil rakyat ke DPR RI bersama 9 parpol lainnya.

Total terdapat 8 parpol yang lolos ambang batas parlemen, sedangkan 10 lainnya gagal tembus ke parlemen dengan perolehan suara di bawah 4% suara nasional.

Post sebelumnya

KPU Resmi Umumkan Pemilu 2024

Post selanjutnya

Kemenlu RI: Tidak Ada WNI dalam Serangan Penembakan di Moskow

BeritaTerkait

Penjambretan di SPBU Lampung, Pegawai Terluka Akibat Pisau Pelaku

Penjambretan di SPBU Lampung, Pegawai Terluka Akibat Pisau Pelaku

24 Desember 2024
564
Todongkan Pistol Dikepala di Ruang Paripurna DPRD Lampung Tuai Kontroversi

Todongkan Pistol Dikepala di Ruang Paripurna DPRD Lampung Tuai Kontroversi

11 November 2024
506
Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

8 November 2024
189
Hakaaston Ruas Bakhter Ikut Meriahkan Festival Tahunan Provinsi Lampung

Hakaaston Ruas Bakhter Ikut Meriahkan Festival Tahunan Provinsi Lampung

3 November 2024
182

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Gak Sih Ke Dokter Gigi Saat Pandemi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia