Lidik.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghentikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi. Dengan demikian, seleksi PPPK tahun 2024 menjadi yang terakhir menggunakan sistem ini.
Ke depan, pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan melalui rekrutmen reguler dengan prinsip meritokrasi. Kebijakan ini bertujuan memastikan seleksi ASN didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan pelayanan publik.
Prabowo menegaskan bahwa rekrutmen ASN bukan hanya sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi lebih pada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, seleksi ASN akan semakin ketat dan berbasis pada kebutuhan riil di sektor pemerintahan.
Selain itu, Prabowo juga melarang seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk merekrut tenaga honorer baru. Instansi yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas.
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem rekrutmen ASN di Indonesia, dengan fokus pada efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Discussion about this post