LIDIK.ID , LAMPUNG – Beredar luas ” Lampung Siaga Satu GEH ” di media Sosial instagram yang di lansir dari akun official @pandemictalks , Selasa (19/01)
Berdasarkan Informasi yang di publikasikan akun tersebut, tingkat kematian (CFR) 5.2% lebih tinggi daripada Nasional , 35 % dari total kematian Terjadi di 17 Hari bulan januari 2020, data testing tidak tersedia,RLI <1, tidak ada pelacakan.
Dalam postingan @pandemictalks dijelaskan bahwa Provinsi Lampung harus melakukan Langkah-langkah yaitu ;
1. Tingkatkan Tracing sesuai standard who
2. Transparansi Data testing
3. Membuat kebijakan Strategis seperti pelarangan atau denda keramaian bagi Pelanggar prokes
4. Komunikasi krisis dari pihak otoritas yang jujur, transparan, dan menggunakan data saintifik yang sesuai dan menyeluruh sebagai acuan (tidak cherry picking)
5. Kapasitas Health system untuk pasien covid dan non covid.
Dari hasil pantauan kawalcovid19, Provinsi Lampung Dinilai memiliki tracing buruk yang artinya tidak sampai 1 orang terlacak dari tiap 1 kasus covid 19 yang mengacu pada standard WHO RLI>30.
Hal tersebut selaras dari informasi yang pernah diberitakan LIDIK.ID sebelumnya yakni, Pasca terkonfirmasi positif covid-19, Keluarga pasien tidak dilakukan tracing oleh Satgas Covid 19.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku juru bicara satgas covid 19 Provinsi Lampung Masih belum dapat di konfirmasi.
(red)
Discussion about this post