LIDIK.ID , Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) sabet peringkat ke-6 kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020. Rabu, (25/11).
Acara seremonial penganugerahan KIP diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Komisi Informasi Pusat.
Penganugerahan ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang turut memberikan arahan kepada seluruh Badan Publik untuk mengimplementasikan secara sungguh-sungguh UU KIP dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Koordinator Bidang Pelayanan Publik Unila Muhamad Komarudin, S.T., M.T., mengungkapkan, Anugerah KIP 2020 merupakan hal sangat berharga bagi Unila yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik. Menurut beliau, dengan diraihnya predikat Informatif, berarti Unila berhasil melompat jauh dua peringkat setelah sebelumnya mendapatkan predikat Cukup Informatif.
“Harapannya kita bisa mempertahankan peringkat itu ke depan. Kemudian kita bisa melayani publik lebih baik lagi. 70 persen penilaian pada Anugerah KIP ini berasal dari inovasi dan Unila berhasil melakukan terobosan dengan membuat inovasi berupa aplikasi mobile dan chatbot,” ujar Koordinator Bidang Pelayanan Publik Unila Muhamad Komarudin.
Selanjutnya, Koordinator Bidang Pelayanan Publik Unila Muhamad Komarudin, S.T., M.T.,
Mengungkapkan bahwa layanan yang harusnya masuk adalah layanan terkait memanfaatkan teknologi industri 4.0 untuk membuat informasi itu dapat diterima masyarakat secara instan.
(AGT)
Discussion about this post