Sabtu, 20 April 2024

Rantai Penyebaran Tak Kunjung Putus, Pasien Positif Corona Hampir Tembus 2 Ribu

LIDIK.ID, Jakarta – Jumlah pasien positif Corona terus meroket, informasi yang didapatkan dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, ada penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama diungkapkan pada 2 Maret 2020 silam.

Achmad Yurianto mengatakan bahwa terdapat kenaikan kasus sebanyak 196 kasus terhitung pada hari Jumat (3/4).

Baca Lainnya

“Pada hari ini ada penambahan 196 orang, sehingga jumlah kasus positif menjadi 1986 kasus,” ujarnya dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (3/4).

Sejak kasus pertama, pemerintah secara berkala memberikan informasi perkembangan jumlah orang terinfeksi, sembuh, maupun yang meninggal dunia. Informasi lain tentang langkah penanggulangan juga terus disampaikan.

Dan data yang diterima pada Jumat (3/4) kemarin adalah 1.986 Kasus, 181 Meninggal, 134 Sembuh.

Status Kedaruratan Kesehatan akibat pandemi virus corona sudah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah selanjutnya yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa menetapkan suatu daerah agar memberlakukan PSBB usai berkonsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Pemerintah belum mau memberlakukan karantina wilayah. Lebih memilih untuk pembatasan sosial berskala besar.

Oleh karena itu masyarakat terus dihimbau untuk menerapkan sistem jaga jarak yang diarahkan oleh pemerintah karena kasus virus ini begitu berbahaya dengan penularan yang cepat dan mudah, tak seperti proses penyembuhannya yang membuat tenaga medis kewalahan hingga meninggal dunia.

BeritaTerkait

Discussion about this post