Lidik.id, Depok – Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (Riki Rikardo) atas kasus perampokan dan pemerkosaan di sebuah rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Tidak hanya melakukan kejahatan seksual terhadap pemilik rumah, Y (36), pelaku juga mencuri barang milik korban untuk membeli narkoba.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkapkan bahwa aksi keji ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. Saat itu, korban sedang tertidur ketika pelaku masuk ke dalam kamar dan menarik selimutnya.
“Korban kaget setelah melihat pelaku sudah berada di dalam kamar. Pelaku yang membawa kapak lalu mengancam korban agar menuruti perintahnya,” ujar Ressa, Selasa (18/3).
Di bawah ancaman pembunuhan, korban dipaksa melepas pakaian sebelum akhirnya diperkosa oleh RR. Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengambil ponsel korban dan mengurungnya di kamar mandi sebelum melarikan diri melalui pintu dapur.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap RR dalam waktu tiga hari, tepatnya pada Selasa (18/3/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim Polres Metro Depok yang dibantu Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa RR menjual ponsel hasil curian kepada rekannya di kos-kosan, yakni HHP (Habib Hendra Pratama), seharga Rp 700 ribu. “Uang hasil penjualan ponsel digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Ade Ary.
Diketahui, RR bukanlah pelaku baru dalam kasus serupa. Ia merupakan residivis kasus pemerkosaan pada tahun 2016 dan kembali melakukan kejahatan yang sama setelah bebas.
Kini, RR harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dapat membuatnya dipenjara hingga 9 tahun.
Sementara itu, HHP sebagai penadah barang curian juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum. Polisi masih mendalami apakah kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya.
Discussion about this post