Kamis, 18 Agustus 2022
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Regional
    • Lampung
    • Sumatera Utara
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

RUU KIA Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR

1 Juli 2022
RUU KIA Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan Jadi Inisiatif DPR
295
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna pada hari kamis (30/6), dengan beberapa agenda pembahasan. Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR. Jumat, (1/7/2022).

“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” kata Puan, Rabu (30/6/2022).

Baca Lainnya

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

Dalam RUU KIA ini, salah satu yang didorong DPR adalah cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan. DPR juga menginisiasi cuti ayah selama 40 hari untuk mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.

Selain itu, ada juga aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja. RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.

Sebelum pengambilan keputusan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR, Rapat Paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU ini. Puan berharap Pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu

Rapat Paripurna DPR hari ini juga beragendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian DPR dijadwalkan mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Agenda selanjutnya adalah penyampaian laporan Banggar DPR atas pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023.

Selain itu, dewan pun akan mendengarkan penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. Dilanjutkan dengan laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc tipikor pada Mahkamah Agung tahun 2021/2022.

Post sebelumnya

Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Post selanjutnya

Breaking News! Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

BeritaTerkait

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti
Nasional

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

17 Agustus 2022
276
Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia
Nasional

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

16 Agustus 2022
251
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Nasional

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

15 Agustus 2022
252
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu
Nasional

Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

15 Agustus 2022
248
Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J
Nasional

Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J

14 Agustus 2022
328
Adanya Ancaman Krisi Pangan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Tak Bergantung Pada Beras Lagi
Nasional

Adanya Ancaman Krisi Pangan, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Tak Bergantung Pada Beras Lagi

14 Agustus 2022
266

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Populer

  • Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    Viral! 2 Anak SMA Lakukan Hubungan Mesum di Rumah Kosong, Masih Lengkap Pakai Seragam Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Kejar Polisi Sambil Bawa Celurit dan Parang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bharada E Bungkam Karena Sambo Janji Beri Rp1 M untuk Bunuh Brigadir J

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Es Krim Aice Kembali Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Ungkap Dalang Penembakan Brigadir J

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

Bendera Merah Putih Sepanjang 77 Meter Berkibar Di dasar Laut Pulau Raimuti

17 Agustus 2022
Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

Puan Singgung Keberhasilan RI Tangani Covid-19 yang Diakui Dunia

16 Agustus 2022
Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional

15 Agustus 2022
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Wamenag Harap Tak Ada Lagi Suami-Istri Bertengkar Beda Pilihan Pemilu

15 Agustus 2022
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK LAMPUNG
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2021 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
    • LIDIK SUMUT
  • Nasional
  • Lampung
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Viral

© 2019 - 2021 LIDIK.ID