Sabtu, 6 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Advertorial

Satres Narkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

5 Juni 2020
Satres Narkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja
482
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

CILEGON – Personel Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten menangkap tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis daun ganja. Tersangka tersebut berinisial AY (27) berjenis kelamin laki-laki berasal Kec. Jombang Kota Cilegon.

Barang bukti yang di amankan yaitu 1 (satu) paket daun ganja dibungkus lakban warna cokelat dengan berat kotor 599,74 gram, 5 (lima) linting daun ganja dengan berat kotor 1,90 gram dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok sampoerna mild mentol. Dan jumlah keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering tersebut ialah 601,64 gram.

Baca Lainnya

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, “Dari laporan LP / 140 / VI / Res. 1.24./ Banten / Res. Cilegon dimana pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira jam 13.00 WIB telah ditangkap seorang Laki-laki yang berinisial AY disebuah rumah di Kec. Jombang Kota Cilegon”, jelasnya. Jumat, (05/06/2020).

“Pada saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 (satu) paket daun ganja dibungkus lakban warna cokelat diatas meja dirumah tersebut dan 5 (lima) linting daun ganja didalam sebuah bekas bungkus rokok sampoerna mild mentol diatas lemari es, Kemudian Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut”, lanjutnya.

Terkait ancaman hukuman bagi tersangka yaitu, Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun paling lama 20 (dua puluh) tahun serta denda paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah); dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun, paling lama 12 (dua belas) tahun serta denda paling Sedikit Rp.800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah) dan denda paling banyak Rp.8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah).

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi terkait penangkapan yang di lakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Cilegon.

“Saya sangat mengapresiasi terkait penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personel di lapangan, dan saya berharap agar penangkapan-penangkapan seperti ini terus di lakukan. Karena masalah narkoba ini merupakan musuh kita semua”, katanya.

“Dan saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjauhi narkoba, terutama pada generasi muda saat ini. Dan jika ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah masing-masing agar melaporkan ke Polsek-polsek setempat”, lanjutnya. (Bidhumas)

Tags: GanjaNarkobaPolres Cilegon
Post sebelumnya

Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam 6 Bulan, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba

Post selanjutnya

Satres Narkoba Polres Cilegon Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

BeritaTerkait

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

5 Maret 2021
229
Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito di Palembang

5 Maret 2021
132
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
222
Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

Satgas Covid-19 : Tidak Ada Yang Terpapar Saat Kunjungan Jokowi di Kabupaten Sikka

3 Maret 2021
132
Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
228
Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

1 Maret 2021
146

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Ditinggal Istri Pulang Kampung, Kakek (60) Cabuli Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

Walikota Eva Dwiana Lakukan Inovasi Pasar Kemiling Bernuansa Hobi

6 Maret 2021
Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

Tinjau Sekolah SD, Walikota Eva Dwiana : Lokasi Ini Akan Dijadikan Tempat Pelatihan

6 Maret 2021
Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

Catat! BKD Kota Bandar Lampung Segera Lakukan Seleksi CASN

5 Maret 2021
TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

TNI – Polri Kepri Lakukan Vaksinaksi di Saksikan Panglima dan Kapolri

5 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID