Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Kesehatan

Sebarkan Hoax Corona Di FB, IRT Di tangkap Polda Lampung

12 Maret 2020
Sebarkan Hoax Corona Di FB, IRT Di tangkap Polda Lampung
567
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Baca Lainnya

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

LIDIK.ID, Bandar Lampung – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena menyebarkan berita hoaks atau berita bohong terkait virus Corona yang telah menyebar di Lampung.

“Tersangka bernama Okti Even Rizki (28) menyebarkan hoaks melalui media sosial Facebook miliknya dan mengatakan telah tersebarnya virus Corona di Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu Sore, (11/03)

Dia menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Sinar Jaya, Desa Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus itu telah menyebarkan berita hoaks berupa gambar disertai dengan tulisan “Awas di Kabupaten Pringsewu Kec. Pagelaran ada yang kena Corona yang pulang dari Malaysia”.

“Pada postingan keduanya ada lagi yakni bertulisan ‘hati-hati Corona sudah di Lampung’,” kata dia.

Mendapat informasi dari postingan tersangka, kemudian Tim Siber Subdit V melakukan patroli siber melalui media sosial. Tim melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik tersangka dan mendatangi rumahnya.

“Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui bahwa postingan itu memang dirinya yang  membuat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008,” kata dia.(red)

Post sebelumnya

KPK Garap Lukma Neska Setelah Jerat Eks Bos Petral

Post selanjutnya

Sambut Hari Jadi Provinsi Lampung , Arinal Djunaidi Buka Festival Olahraga Tahun 2020

BeritaTerkait

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

24 Februari 2021
542
Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
231
Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

24 Februari 2021
128
Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Guna Tingkatkan PPKM Berbasis Mikro

Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) Guna Tingkatkan PPKM Berbasis Mikro

23 Februari 2021
146
Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

23 Februari 2021
406
Ketua TP PKK Riana Sari Arinal Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

Ketua TP PKK Riana Sari Arinal Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga

23 Februari 2021
131

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

Unila Kembali Kukuhkan 2 Guru Besar Dari Fakultas Kedokteran

24 Februari 2021
Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

Anggota DPRD Naldi Rinara Resmi Digantikan Sudibio Putra

24 Februari 2021
Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

Perkuat Karakter Bangsa, Unila Gelar Rakor Bersama 45 Perguruan Tinggi

24 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID