Kamis, 25 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Sembunyikan Anak, Polisi Merasa diprank Orang Tua Ferdian Paleka

7 Mei 2020
Sembunyikan Anak, Polisi Merasa diprank Orang Tua Ferdian Paleka
722
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , BANDUNG – Setelah melakukan “Prank Sembako Sampah“, Ferdian Paleka, Youtuber yang berada dibalik kejadian itu kini menjadi buronan polisi akibat perilakunya yang meresahkan masyarakat. Hingga kini Polrestabes Bandung masih mencari keberadaan YouTuber  terkait.

Dalam perburuan tersebut, pihak kepolisian mengatakan pihak orangtua Ferdian bersikap tidak koperatif. Polisi merasa orang tua Ferdian diduga melindungi anaknya atas perbuatan yang salah.

Baca Lainnya

TA (23) Jalani Kurungan 3 Bulan dan Masa Percobaan 1 Tahun Atas Pencurian Karet milik PTPN VII

19 Tahun Buron, Polda Lampung Berhasil Menangkap Terduga Teroris Bom Bali I

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan, pelarian Ferdian sendiri diketahui warga yang melihat mobil pelaku berada di daerah Cileungsi, Bogor.

Dugaan keterlibatan ayah Ferdian terungkap saat polisi menerima kabar dari warga yang melihat mobil milik YouTuber tersebut di daerah Cileungsi, Bogor.

Polisi pun segera menuju lokasi dan berkejar-kejaran dengan mobil tersebut. Saat membuka pintu mobil, polisi dibuat kaget dan serasa di prank.

“Jadi tim kami membuntuti dan melakukan penangkapan. Kami kira (di dalam mobil itu) yang bersangkutan (Ferdian), tapi ternyata orang tua Saudara F,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP, Galih Indragiri, seperti dikutip dari detikcom.

Galih menilai, orangtua Ferdian ini tak kooperatif lantaran seakan menyembunyikan anaknya yang tengah dalam pencarian kepolisian.

“Sementara masih saksi kita periksa secara intensif terkait apa yang dia ketahui terkait apa yang anaknya lakukan,” kata Galih.

Pihak kepolisian lantas menggelandang ayah Ferdian ke kantor dan melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan disebut tidak menunjukan perilaku kerjasama.

“Dia tidak menyampaikan secara spesifik. Intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya. Jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya,” lanjut Galih.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, jika nanti tertangkap, Ferdian dan rekan-rekannya akan dijerat dengan UU ITE.

“Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara),” kata Ulung saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Ulung menjelaskan, dari keterangan dari salah satu rekan Ferdian berinisial T yang menyerahkan diri beberapa waktu lalu. Meski mereka bertiga hanya iseng membuat konten video prank sembako berisi sampah dan batu.

“Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja,” jelasnya.

Alung juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan prank serupa demi mendapatkan perhatian di media sosial. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan mobil yang digunakan Ferdian Paleka saat melakukan aksi pranknya tersebut.

Tags: BandungBuronFerdian PalekaHukumPolisiPrankYoutuber
Post sebelumnya

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Layanan Transportasi Kembali dibuka Dengan Syarat Ketat

Post selanjutnya

TEC Berikan Puluhan Ribu Masker dan Wastafel Portable Bagi Umat Hindu

BeritaTerkait

TA (23) Jalani Kurungan 3 Bulan dan Masa Percobaan 1 Tahun Atas Pencurian Karet milik PTPN VII

TA (23) Jalani Kurungan 3 Bulan dan Masa Percobaan 1 Tahun Atas Pencurian Karet milik PTPN VII

5 Januari 2021
240
19 Tahun Buron, Polda Lampung Berhasil Menangkap Terduga Teroris Bom Bali I

19 Tahun Buron, Polda Lampung Berhasil Menangkap Terduga Teroris Bom Bali I

13 Desember 2020
715
2 Oknum Kepolisian dan 1 Anggota Dewan Terlibat Kasus Perampokan

2 Oknum Kepolisian dan 1 Anggota Dewan Terlibat Kasus Perampokan

8 Desember 2020
85
Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda

Baliho Habib Rizieq Ditertibkan Karena Melanggar Perda

27 November 2020
93
LPSK Siap Lindungi Saksi pada Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster

LPSK Siap Lindungi Saksi pada Kasus Korupsi Izin Ekspor Benih Lobster

26 November 2020
94
Tersulut Emosi, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung

Tersulut Emosi, Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung

26 November 2020
233

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Jalan Akibatkan Biaya Distribusi Hasil Bumi Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

25 Februari 2021
Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

Bupati Buka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2022

25 Februari 2021
FP Unila Jalin Kerjasama dengan 6 Mitra Kerja

FP Unila Jalin Kerjasama dengan 6 Mitra Kerja

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID