Jumat, 29 Maret 2024

Seorang Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur

LIDIK.ID , Jakarta – Seorang kakek berinisial S (71) diamankan oleh Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, lantaran melakukan pelecehan seksual kepada tetangganya, KZ (6) yang masih di bawah umur. Selasa, (12)/10).

Adapun korban dan pelaku merupakan warga  Kampung Salo, Kembangan Utara jakarta barat. Lokasi kediaman mereka hanya berjarak 5 rumah dan memang tidak terlalu jauh.

Baca Lainnya

“Kami dengan Kanit Reskrim dengan tim buser dan anggota SPK menerima laporan dugaan pencabulan,” ujar Kapolsek Kembangan H. Khoiri, Selasa (12/10).

Mendapati laporan tersebut, petugas segera mendatangi rumah korban dan terduga pelaku untuk membawa keduanya, ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tim Polsek dipimpin Kanit Reskrim AKP Ferdo Elfianto mendatangi TKP, melakukan persuasif, persuasif yang bagaimana alami berkoordinasi dengan pengurus RT setempat, bagaimana situasi ini tetap kondusif,” lanjut Khoiri.

Korban mendatangi Polsek dengan didampingi oleh Ibu dan Kakaknya.

“Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa,” ucap Khoiri.

Polisi akhirnya mengamankan pelaku, untuk menghindari amukan warga bila mengetahui peristiwa tersebut.

“Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan duga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya,” tutup Khoiri.

(MYG)

BeritaTerkait

Discussion about this post