LIDIK.ID , Cianjur – Seorang WNA asal Timur Tengah berinsial AL (47) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yakni S (21) dengan menyiram air keras hingga tewas. Senin, (22/11).
Pelaku diduga melakukan aksinya di kediaman mereka yang berlokasi di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat pada hari Sabtu (20/11).
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar mencapai 80%, hingga akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Cianjur.
Setelah menganiaya istrinya, pelaku berniat untuk pulang ke kampung halamannya di Arab Saudi, namun berhasil digagalkan lantaran tertangkap di Bandara Soekarno Hatta.
Petugas berhasil mengungkap identitas pelaku berdasarkan data pada keimigrasian.
“Salah seorang anggota kita kemudian melihat profil yang cocok dengan pelaku, posisinya usai pesan tiket pesawat. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, dikutip dari Kompas. Minggu, (21/11).
Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh AL lantaran sakit hati kepada korban.
“Tapi sakit hati karena apa, masih kita dalami. Besok agendanya mau ada pendampingan dari pihak kedutaan,” kata Adi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.
(MYG)
Discussion about this post