Rabu, 27 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Ekonomi

Sri Mulyani Curhat Soal Janji Kampanye Jokowi

6 Februari 2020
Sri Mulyani Curhat Soal Janji Kampanye Jokowi
158
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

(LIDIK.ID) –  LAMPUNG – Menteri Keuangan  Sri Mulyani curhat pernah sakit perut saat menjalankan tugas-tugas dari Presiden  Joko Widodo. Salah satunya, saat mengatur keuangan untuk merealisasikan janji kampanye presiden petahana di Pemilihan Presiden 2019.

“Namanya the beauty of election, menjanjikan apa yang gratis. Tapi saya kebanyakan sakit perutnya,” ucap Sri Mulyani saat menghadiri sebuah acara pekan lalu.

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

Bendahara negara tersebut menceritakan program Jokowi yang membuatnya ‘sakit perut’ adalah Kartu Prakerja. Kala itu, Jokowi menjanjikan masyarakat akan membuat kartu untuk program pelatihan keterampilan sekaligus biaya hidup dalam beberapa bulan.

Saat itu, belum diketahui berapa dana yang akan didapat oleh masing-masing penerima, begitu pula dengan jumlah penerima. Setelah janji terlanjur diucap, para kementerian terkait pun mulai menghitung estimasi anggaran yang dibutuhkan.

Perkiraannya jumlah anggaran yang diperlukan mencapai Rp10 triliun karena akan menyasar sekitar dua juta penerima.

“Saat itu dananya Rp10 triliun. Saya tanya ‘Bagaimana caranya (merealisasikannya) Pak?’ Pak Presiden bilang pokoknya kampanye dulu,” ceritanya.

Padahal, kata Sri Mulyani, janji tersebut harus direalisasikan pada tahun berikutnya. Artinya, kebutuhan dana program juga harus segera dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

“Sedikit curhat, waktu selesai election (Pilpres), bill (tagihan) datanglah itu, banyak banget. Itu semua harus reflecting (tercermin) ke dalam APBN,” ujarnya.

Kendati begitu, sambungnya, para pembantu presiden akhirnya tetap berusaha merealisasikan berbagai janji kampanye Jokowi. Apalagi, Jokowi kembali terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia untuk periode pemerintahan kedua.

Berkaca dari gimik bendahara negara tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai candaan tersebut merupakan keluh kesah terhadap yang terjadi dalam internal pemerintahan.

“Kalau saya tangkap, sebenarnya (Menkeu) berkeluh kesah apa yang terjadi di internal mereka,” ujarnya, (05/02/2020).

Tauhid memaparkan basis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) adalah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sementara itu, dalam draf awal, visi dan misi presiden belum masuk.

“Sehingga, ketika ada janji presiden, maka ada yang match dan ada yang tidak match. Termasuk kartu prakerja yang tidak match dengan draft RPJMN awal,” ungkap Tauhid.

Dia menambahkan RPJMN merupakan dokumen resmi yang juga bisa menggambarkan visi misi presiden. Sehingga ketika mengubah RPJMN harus memperhatikan yang akan diamalkan oleh presiden rasional atau tidak.

“Apakah kartu prakerja rasional secara program, anggaran, implementasi dan sebagainya. Menurut saya, kalau rasional ya harus dilakukan,” tambahnya.

Tauhid menilai jika tidak rasional, maka bendahara negara berhak menyampaikan agar tidak tidak membebani agenda lain. Ia pun menambahkan, secara teknokratis, prosedurnya ketika presiden dan tim kampanye menyampaikan visi dan misi, draf awal RPJMN sudah disampaikan. Artinya, pemerintah sudah ada prioritas awal.

Namun, secara politis, kadang visi dan misi presiden ada yang keluar dari ‘rel’, ada sesuatu yang tidak dipikirkan.

“Janji politik presiden itu akan berbuah di konsekuensi anggaran sehingga itu yang harus dikonsultasikan dari awal tentang visi dan misi presiden kepada Bappenas. Mana yang rasional dan tidak,” ungkapnya.

Ia mengingatkan apabila memaksakan sesuatu yang tidak rasional, hasilnya tidak akan optimal. “Kurangnya di situ,” tegas Tauhid.

Sejalan dengan itu, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai gimik Sri Mulyani memang relevan. Fithra menilai cukup sulit membuat janji kampanye presiden agar sejalan dengan anggaran keuangan yang telah dibuat terlebih dahulu.

“Agak sulit melihat dari sistem di Indonesia. Sebagian presiden di luar, relatif in line (anggaran dan program). Birokrasi di atas kepentingan presiden. Seperti di Jepang dan Jerman yang memiliki sistem sudah ,” jelas Fithra.

Indonesia, sambung dia, memang memiliki sistem seperti Amerika Serikat (AS). Namun, AS memiliki anggaran yang besar sehingga fleksibel dalam memenuhi janji kampanye presiden. Sementara, Indonesia tidak seperti itu.

Fithra melihat Indonesia masih mengalami transisi yang belum selesai dan sistem yang berjalan saat ini belum stabil. Menurut dia, anggaran dan program bisa sejalan jika kampanye dibuat jauh sebelum anggaran sudah ‘ketok palu’.

Post sebelumnya

Liga 1 2020 Bakal Setara Liga-liga Top Eropa

Post selanjutnya

Cara Mengeluarkan Amarah Secara Positif

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

27 Januari 2021
145
Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

26 Januari 2021
129
Polri Terapkan Konsep Presisi Dalam Penanganan Kasus Natalius Pigai

Polri Terapkan Konsep Presisi Dalam Penanganan Kasus Natalius Pigai

25 Januari 2021
151
Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Wakapolda Tekankan Prinsip Betah

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas, Wakapolda Tekankan Prinsip Betah

25 Januari 2021
127
Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi K.H Abuya Muhtadi

24 Januari 2021
133
Kapolda Banten Perkuat Sinergitas Bersama Ulama Banten

Kapolda Banten Perkuat Sinergitas Bersama Ulama Banten

23 Januari 2021
134

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rumah Longsor di Perumahan Citraland, Begini Tanggapan DLH Provinsi Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

27 Januari 2021
Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi Pelaksanan Pembangunan Kawasan Terintegrasi

Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi Pelaksanan Pembangunan Kawasan Terintegrasi

27 Januari 2021
Polsek Sunggal Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Pengedar Sabu

Polsek Sunggal Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Pengedar Sabu

26 Januari 2021
Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

Polri Rencanakan Pam Swakarsa, Karo Penmas : Berbeda Dengan Tahun 1998

26 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID