LIDIK.ID, Jakarta – Larangan mudik telah berlaku pada hari ini (24/4) sesuai yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tangga 21 April 2020. Namun nyatanya, masih banyak pemudik yang tak mengetahui bahkan melanggar kebijakan tersebut.
Seperti sanksi yang telah disebutkan, bahwa pemudik yang labas akan diputar balikan. Hal itu benar-benar terjadi pada hari ini. Petugas kepolisian mendapati banyak warga yang hendak pergi keluar wilayah Jabodetabek melalui ruas Tol Jakarta-Cikampek pada hari pertama larangan mudik, Jumat (24/4).
Tercatat sekitar 700 kendaraan dipaksa polisi putar balik ke arah Jakarta, di pos pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat. 700 kendaraan itu terindikasi akan mudik melalui Cikampek sejak masuk hitungan Jumat, 24 April 2020.
“Untuk kendaraan yang kami suruh kembali ke Jakarta dari pukul 00.00 itu kurang lebih sudah 700 kendaraan,” kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali di Pos Pemeriksaan Gerbang Tol Cikarang Barat, Jumat 24 April 2020.
Dermawan mengatakan sampai saat ini masih banyak kendaraan yang melintas dari Jakarta ke arah Cikampek. Namun, kendaraan itu banyak yang membawa karyawan atau warga dengan kendaraan pribadi yang hendak berangkat kerja.
“Karena masih banyak karyawan yang kerja di sekitar Karawang. Kalau bekerja tidak kita kembalikan, karena yang dilarang adalah mudik,” ujarnya.
General Manager Representative Office 1 Regional JTT, Widyatmiko Nursejati (Miko), meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang berlaku.
“Diharapkan warga patuhi itu, peraturan larangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkap dia.
Jika ada kendaraan yang kedapatan hendak mudik akan langsung disuruh putar balik melalui dengan keluar di Gerbang Tol Cikarang Barat, kembali masuk Tol ke arah Jakarta.
Diingatkan, larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk transportasi darat. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Discussion about this post