LIDIK.ID, Lampung – Karena terjadinya wabah virus corona (COVID-19) yang masih meneror Tanah Air hingga kini, Pemerintah membuat kebijakan baru terkait cuti bersama melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/8/2019).
Kebijakan ini juga merupakan rahan dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, setelah menghimbau tidak mudik di tengah Pandemi Corona.
“Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).
Tak hanya membahas penggeseran cuti hari raya Idul Fitri yang sedang menjadi pertanyaan sebagian besar masyarakat dan jatuh pada 24-25 Mei 2020, rapat tersebut juga menetapkan penambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.
Menurut Menko PMK, pemilihan hari libur dan cuti bersama mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta. “Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara,” jelasnya seperti kutipan kominfo.
Berikut adalah rincian dan daftar hari libur yang telah direvisi terkait Virus Corona.
Libur nasional
1. 1 Januari : Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April : Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei : Hari Buruh Internasional 7.
7. Mei : Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
10. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
12. 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus : Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
14. 29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember : Hari Raya Natal
Cuti bersama
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Discussion about this post