Lidik.id, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi rumahnya dan telah menunjukkan surat tugas resmi. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menegaskan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank BUMD Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa dirinya sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani dan meminta media untuk langsung mengonfirmasi kepada pihak KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Hingga kini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil dari penggeledahan di rumah mantan gubernur tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Discussion about this post