Jumat, 19 April 2024

Tatap Muka Saat KBM Diperbolehkan Untuk Daerah Zona Hijau

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. (02/07)

Meski diizinkan melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan untuk yang diizinkan melaksanakan KBM tatap muka saat ini, hanya untuk jenjang SMA/SMK/MA. Untuk jenjang lainnya, akan melihat perkembangannya selama dua bulan dengan melihat situasi.

“Pelajar jenjang SMA/SMK/MA di daerah zona hijau, sudah diizinkan untuk KBM tatap muka. Untuk jenjang lainnya, akan melihat situasi kedepannya. Jika sudah diizinkan, nanti ditingkat SD. Untuk jenjang TK dan PAUD belum diperbolehkan,” kata Reihana, Kamis (02/07/2020).

Pihak sekolah pun diminta untuk mempersiapkan standar operasional pelaksanaan (SOP) lainnya, seperti menambah jumlah kelas karena tiap kelasnya maksimal berisi 15 pelajar.

Kemudian prosedur tetap (Protap) kesehatan juga harus diutamakan. Serta menyiapkan pos kesehatan, untuk memantau pelajarnya.

“Kajiannya semua sektor harus menyiapkan sendiri protokol kesehatan. Kemudian koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, apakah protokol kesehatan yang dibuat sudah sesuai. Semua satuan kerja juga harus mempersiapkan itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini.

Untuk wilayah Bandar Lampung sendiri, merencanakan KBM tatap muka pada 31 Agustus 2020, Reihana mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Namun yang jelas, saat ini hanya di zona hijau yang diizinkan membuka sekolah.

Provinsi Lampung saat ini terdapat wilayah zona hijau ada lima yakni, Lampung Timur, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Pringsewu.

Laporan : Yugo / Lampung

BeritaTerkait

Discussion about this post