LIDIK.ID , Jakarta – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memutuskan tidak melanjutkan proyek gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR yang mencapai Rp 43,5 miliar. Rabu, (18/5/2022).
“BURT memutuskan Sekjen untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan (RJA) DPR RI,” kata Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
“Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui diskusi panjang antara BURT dan Kesekjenan,” imbuhnya.
Senada dengan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar juga akhirnya memutuskan menghentikan penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan ini.
“Kami berkesimpulan untuk tidak dilanjutkan,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dalam konferensi pers virtual.
Indra awalnya menjelaskan gorden, vitrase, dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang tahun anggaran 2010 sehingga perlu adanya pengadaan gorden baru.
“Dengan demikian, usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota Dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota Dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.
“Pada tahun anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase, dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.
Namun sejumlah kalangan masyarakat menolak tender tersebut karena nilainya dianggap fantastis. Untuk pengadaan itu, DPR membuka tender dengan harga Rp45,7 miliar. Pemenang tender adalah PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43,5 miliar
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi sebelumnya mengkritisi kinerja fungsi anggaran DPR RI pada tahun ini. Peneliti Formappi, M. Djadijono, juga menyoroti polemik pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR RI yang dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat saat ini.
“Ini DPR kurang peka pada kesulitan rakyat, karena anggaran yang disediakan untuk penggantian gorden rumah jabatan itu cukup besar Rp45,7 miliar. Besar anggaran tersebut tidak berbanding lurus dengan urgensi karena sebagian di antara rumah jabatan itu tidak dihuni sendiri oleh anggota DPR,” katanya saat konferensi pers virtual, Kamis, 12 Mei 2022.
Menurut evaluasi Formappi, kondisi perekonomian negara di masa pandemi Covid-19 ini masih lesu. Penghamburan anggaran pengadaan gorden, kata Djadijono, hanya untuk mempercantik kediaman DPR dan tidak melihat kondisi terkini dari rakyat.
Discussion about this post