Selasa, 13 April 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Termasuk Kepala Desa, Pelaku Curas ditangkap Tekab 308 Polres dan Polsek Tanjung Raya

16 April 2020
Termasuk Kepala Desa, Pelaku Curas ditangkap Tekab 308 Polres dan Polsek Tanjung Raya
632
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Baca Lainnya

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)  melibatkan satu oknum Kepala Desa.
Pelaku yang berhasil diamankan ialah Prayogi Alias Ogi(25) Bin Efendi warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Bediyanto (38) Bin Burhan yang berprofesi sebagai Kelapa Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, dan Erta Nadi (35) Bin Burhan, warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Raya, serta Gunawan(20) Bin Tukiman 20 thn, warga Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya.
Penangkapan berdasarkan LP/ B- 66 / III / 2020 / POLDA LAMPUNG / POLRES MESUJI / POLSEK Tanjung Raya / Subsektor Mesuji Timur, LP / 142 – B / III / 2020 / POLDA LPG / POLRES MESUJI / SEK RAYA Tanggal 23 Maret 2020, Lp /80-B/II/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 10 februari 2020, LP /490-B/XII/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tgl 18 Desember 2019, LP /37-B/I/2020/Polda Lpg/Res Mesuji/Sek Raya, tanggal 20 Januari 2020.
Kapolres Mesuji AKBP Alim didampingi Wakapolres Mesuji Kompol Joni, menjelaskan, keempat pelaku di tangkap pada Rabu (15/4/2020) pukul 16.30 wib di tempat yang berbeda di Kabupaten Mesuji. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Riki Nopriansyah dan Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.
“Dari keempat pelaku, satu diantaranya adalah Kepala Desa, modus Operandi para pelaku adalah melakukan Curas menggunakan senjata api dan menodong korban dalam Rumah dan mengambil harta korban serta curas di jalan dengan mengancam menggunakan senpi kepada korban,”ungkap Kapolres saat di Ruang kerjanya, Kamis(16/4/20).
Kemudian, AKBP Alim mengungkapkan bahwa, aksi yang dilakukan para pelaku di jalan poros Desa Margojadi Kecamatan Mesuji Timur, Desa Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Raya, Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya, Jalan Poros Selamat Datang Kecamatan Tanjung Raya, dan Desa Sidomulyo Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.
“Para pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, barang bukti berupa Surat nota Emas, Kotak Samsung,1 buah Hp Nokia milik korban, 1 Buku BPKB Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol: BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan,”terangnya.
Selain itu, 1 Lembar STNK Sepeda Motor Merk Kawasaki KLX berwarna Hitam Hijau dengan Nopol:BE 3287 LE, Noka: MH4LX150FHJP56767 Nosin: LX150CEW82612 Atas nama Sumarlan, 1 buah kotak HP Merk Xiaomi, 1 unit mobil Avanza warna hitam Nopol BE 1024 LE , 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX warna Hijau. (Fiter)
Tags: HukumKejahatanKriminalPencurian
Post sebelumnya

Katakan Tidak Pada Penuaan Dini di Tengah Pandemi Corona

Post selanjutnya

UPDATE! 16 April 2020, Kasus Corona Seluruh Dunia 210 Negara

BeritaTerkait

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

13 April 2021
211
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

13 April 2021
228
Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

13 April 2021
207
Gubernur Lampung Arinal Ikuti Webinar Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021

Gubernur Lampung Arinal Ikuti Webinar Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021

13 April 2021
208
Pemprov Lampung Terima Audiensi FSPMI, Sulaiman : THR Buruh Jangan di CICIL!

Pemprov Lampung Terima Audiensi FSPMI, Sulaiman : THR Buruh Jangan di CICIL!

13 April 2021
174
Buka Musrenbang, Gubernur Arinal Optimis Tahun 2022 Tahun Kunci Pemulihan Ekonomi

Buka Musrenbang, Gubernur Arinal Optimis Tahun 2022 Tahun Kunci Pemulihan Ekonomi

12 April 2021
209

Discussion about this post

Populer

  • Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    Puan Maharani Miliki Darah Keturunan Lampung? Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Propam Presisi Mudahkan Masyarakat Lakukan Pengaduan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Perintahkan Propam Binasakan Personel Jika Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Lampung Terima Audiensi FSPMI, Sulaiman : THR Buruh Jangan di CICIL!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngeri! Jurnalis Diancam Dibacok Saat Meliput Sarang Narkoba dan Judi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

Muhammad Obrin Pimpin Kembali DPD KAMPUD OKU Timur

13 April 2021
Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Itera Adi Karsa Madya Tahun 2020

13 April 2021
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Program Biling Bagi Pesantren

13 April 2021
Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

Pemkot Bandar Lampung Berlakukan Jam Kerja Baru ASN Saat Ramadhan

13 April 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID