Minggu, 28 September 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Tersangka Demo Rusuh DPRD Madiun Bertambah Jadi 10 Orang, Admin Grup WhatsApp Dibekuk

26 September 2025
Tersangka Demo Rusuh DPRD Madiun Bertambah Jadi 10 Orang, Admin Grup WhatsApp Dibekuk
224
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Madiun – Kasus demonstrasi berujung ricuh di gedung DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, terus berkembang. Kepolisian Resor Madiun Kota menetapkan satu tersangka baru, sehingga total pelaku yang terjerat hukum kini mencapai 10 orang. Jum’at, (26/05/2025).

Kepala Polres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menyebut tersangka tambahan berinisial WR, ditetapkan resmi pada pekan lalu.

Baca Lainnya

Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP

Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Bersejarah Milik Indonesia

“Satu tersangka baru berinisial WR resmi ditetapkan pekan lalu dalam kasus demonstrasi rusuh di gedung DPRD Kota Madiun,” ujar Wiwin.

Menurut Wiwin, WR berperan sebagai admin grup WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengoordinasikan aksi unjuk rasa. Grup itu juga dipakai untuk memprovokasi jalannya demonstrasi hingga berakhir ricuh.

 

“Yang bersangkutan tersangka WR ini adalah admin grup dan berperan dalam memprovokasi jalannya aksi,” tegasnya.

Penyidik Polres Madiun Kota bersama tim Polda Jatim masih mendalami penggunaan grup WhatsApp tersebut. Penyelidikan juga diperluas berdasarkan barang bukti dan keterangan dari tersangka lain.

Sementara itu, berkas sembilan tersangka yang lebih dulu diamankan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun untuk proses hukum lanjutan.

Satu orang dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 karena terbukti melempar bom molotov, dengan ancaman lebih dari 15 tahun penjara.

Satu orang lain diproses dengan Pasal 45A ayat 3 UU ITE dan Pasal 160 KUHP terkait penyebaran hoaks yang memicu kerusuhan.

Tujuh orang sisanya terbukti melakukan perusakan dan pencurian sejumlah fasilitas DPRD.

Kerusuhan pada 30 Agustus 2025 itu menyebabkan kerugian material hingga Rp530 juta.

Wiwin menegaskan, aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan tuntas.

“Kami tegaskan, penyidikan masih berjalan. Penegakan hukum terhadap kasus demonstrasi anarkis di DPRD Kota Madiun akan dipastikan hingga tuntas,” pungkasnya. ***

(TRS).

Post sebelumnya

Gubernur Jabar Akan Evaluasi Program MBG Usai Kasus Keracunan Massal

Post selanjutnya

Viral di Media Sosial Sule Ditilang Dishub karena KIR Kendaraan Kedaluwarsa

BeritaTerkait

Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP

Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP

28 September 2025
221
Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Bersejarah Milik Indonesia

Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Bersejarah Milik Indonesia

27 September 2025
299
Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan ke Belanda, Bawa Pulang Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak Bersejarah

Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan ke Belanda, Bawa Pulang Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak Bersejarah

27 September 2025
310
DPR Dapat Rp 230 Juta per Bulan, Masih Ajukan Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

DPR Dapat Rp 230 Juta per Bulan, Masih Ajukan Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

27 September 2025
303

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Richard Lee dan Joe Taslim Sama-Sama Alumni SMA Xaverius 1 Palembang, Bikin Warga Bangga

    Richard Lee dan Joe Taslim Sama-Sama Alumni SMA Xaverius 1 Palembang, Bikin Warga Bangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Akhiri Kunjungan ke Belanda, Bawa Pulang Kesepakatan Pengembalian 30 Ribu Artefak Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ferry Maryadi Bangga dan Haru Sambut Kelulusan Putrinya, Harleyava Princy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Kepala BGN Minta Maaf atas Insiden Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia