Rabu, 19 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Janji Suarakan Reformasi Hukum

2 Agustus 2025
Tom Lembong Resmi Bebas Usai Dapat Abolisi, Janji Suarakan Reformasi Hukum
279
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015 – 27 Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025) malam, setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi terkait keputusan abolisi.

 

Baca Lainnya

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

Tom, sapaan akrabnya, keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, didampingi istrinya, Maria Francisca Wihardja. Ia tampak tersenyum dan menyapa sejumlah orang, termasuk awak media yang telah menunggu sejak pagi.

 

Dalam pernyataan perdananya, Tom menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden serta anggota legislatif yang memberinya abolisi.

 

“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya sebagai warga negara,” ujar Tom.

 

Ia mengaku memahami keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan dan respons beragam di masyarakat. Namun, ia menegaskan menghormati pandangan tersebut.

 

“Saya sadar keputusan ini tidak mudah. Saya menghormatinya sebagai keputusan konstitusional yang diambil melalui pertimbangan mendalam. Tapi saya juga mengerti ada banyak pertanyaan dan kegelisahan. Itu semua saya hormati,” katanya.

 

Tom menyinggung proses hukum yang dialaminya dan menyebutnya jauh dari ideal.

 

“Sejak awal, saya merasa apa yang saya alami bukan bagian dari proses hukum yang semestinya,” imbuhnya.

 

Selama sekitar sembilan bulan berada di Rutan Cipinang, Tom mengaku banyak melakukan refleksi, tidak hanya atas kasus yang menjeratnya, tetapi juga tentang sistem hukum dan peran negara dalam melindungi warganya.

 

“Saya merefleksikan bagaimana hukum bekerja, bagaimana publik merespons, dan bagaimana seharusnya negara hadir,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim penasihat hukum, keluarga, sahabat, serta masyarakat luas yang mendukungnya.

 

“Saya tidak akan pernah bisa membalas semua itu kecuali dengan rasa terima kasih mendalam dan komitmen untuk menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi negeri ini,” ucap Tom.

 

Ia juga menyinggung nasib para tahanan lain yang tidak seberuntung dirinya.

 

“Saya tidak mau melupakan mereka yang tidak punya suara, sorotan, atau perlindungan. Saya ingin kemerdekaan ini menjadi awal tanggung jawab bersama untuk membenahi sistem hukum agar lebih adil dan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan sempit,” tegasnya.

 

Tom mengaku tetap mencintai Indonesia dan ingin terus berkontribusi.

 

“Saya masih percaya pada bangsa ini. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang hebat. Saya masih sangat mencintai republik ini,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Tom mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan seluruh masyarakat yang mendampinginya selama menjalani proses hukum.

 

“Terutama untuk keluarga saya yang menjalani ujian ini dengan ketegaran luar biasa. Dan kepada semua yang telah mendoakan dan mendukung saya, di manapun berada—saya sangat terharu, tersentuh, dan terinspirasi,” tutupnya.

Tags: newsPembebasanTom lembong
Post sebelumnya

Realisasi Investasi Triwulan II 2025 Capai Rp477,7 Triliun, Prasasti Sebut Sinyal Positif Ekonomi Nasional

Post selanjutnya

Megawati Resmi Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

BeritaTerkait

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

18 November 2025
137
BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

18 November 2025
130
Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

18 November 2025
159
Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

18 November 2025
143

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Tegaskan RUU KUHAP Baru Tidak Atur Penyadapan, Informasi Polisi Bisa Menyadap Sepihak Disebut Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia