Senin, 1 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Lampung

Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021

23 Januari 2021
Unila Berikan Tanggapan Pelaksanan KKN 2021
240
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyepakati untuk menunda kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sesuai dengan Surat Gubernur Lampung Nomor: 443/0221/V.02.04/I/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan PKL Bagi mahasiswa. Sabtu, (23/01).

Berdasarkan hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh pimpinan Universitas Lampung (Unila), pihak Kampus Unila memperoleh dua keputusan terkait Kegiatan KKN yang akan ditunda pelaksanaannya.

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Bangun Lampung Berjaya

Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sepeda Sehat Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan

Juru Bicara Rektor Kahfie Nazaruddin mengatakan, dua keputusan tersebut yakni, keputusan pertama melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19 dan Keputusan kedua, sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN.

“Hal ini dipandang perlu dilakukan karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan yang setakat ini sudah ditetapkan Kemendikbud, selanjutnya, hasil konsultasi akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN nanti,” ujar Kahfie Nazaruddin.

Selanjutnya, Jubir Kahfie Nazaruddin menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila dalam berperan serta menanggulangi persebaran Covid-19.

“Patut diketahui bahwa di sejumlah perguruan tinggi KKN tetap dilaksanakan sebagaimana lazimnya, di Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat meski persebaran Covid-19 di dua provinsi itu lebih tinggi daripada di Lampung dan di Bogor IPB juga melaksanakan KKN,” pungkas Kahfie Nazaruddin.

(AGT)

Post sebelumnya

Tegakkan Hukum, Ditlantas Polda Lampung Lakukan Giat Sosialisasi dan Penegakan dalam Berkendara

Post selanjutnya

Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Lampung Gelar Pertemuan Perdana Jajaran Pengurus Masa Bakti 2020-2025

BeritaTerkait

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Bangun Lampung Berjaya

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Bangun Lampung Berjaya

28 Februari 2021
74
Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sepeda Sehat Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan

Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sepeda Sehat Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan

28 Februari 2021
143
Gubernur Arinal Lantik 7 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020

Gubernur Arinal Lantik 7 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020

27 Februari 2021
112
Nakes Puskesmas Antar Brak Laksanakan Kegiatan Pengambilan Sample Feses di Kecamatan Limau

Nakes Puskesmas Antar Brak Laksanakan Kegiatan Pengambilan Sample Feses di Kecamatan Limau

27 Februari 2021
118
Tim Gabungan Polsek Wonosobo dan Koramil Amankan Tiga Terduga Pungli di Jalan Blok VIII

Tim Gabungan Polsek Wonosobo dan Koramil Amankan Tiga Terduga Pungli di Jalan Blok VIII

27 Februari 2021
143
Kapolres Tanggamus Launcing Kampung Tangguh Nusantara di Kecamatan Cukuh Balak

Kapolres Tanggamus Launcing Kampung Tangguh Nusantara di Kecamatan Cukuh Balak

27 Februari 2021
233

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Bangun Lampung Berjaya

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Bangun Lampung Berjaya

28 Februari 2021
Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Natar

Wakil Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Natar

28 Februari 2021
DPRD Lampung Janji Tuntaskan Mediasi Pelindo dan Fokkel

DPRD Lampung Janji Tuntaskan Mediasi Pelindo dan Fokkel

28 Februari 2021
Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sepeda Sehat Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan

Ketua DPRD Provinsi Lampung Lakukan Sepeda Sehat Bersama Sejumlah Kader PDI Perjuangan

28 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID