Lidik.id, Jakarta – Tata Maulana, orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Tata tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 18.56 WIB dengan mengenakan kaus berwarna merah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Tata merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT. “Swasta, orang kepercayaan Saudara AW,” ujarnya kepada wartawan.
Tata diketahui merupakan kader PKB di Riau. Usai tiba di gedung KPK, Tata langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Selain Tata, tenaga ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), juga sedang diperiksa. Dengan demikian, total terdapat 10 orang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut.
“Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, Saudara DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur,” kata Budi.
“Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan berjumlah 10 orang.”
Sebelumnya, para pihak yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta dalam dua kloter, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. AW tiba di Gedung KPK pada pukul 09.35 WIB. KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang sedang didalami.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang. Nilai total uang tersebut jika dikonversi ke rupiah lebih dari Rp1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling,” ujar Budi.
Menanggapi OTT ini, Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, menyatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai anggota DPP PKB tentu kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata Ais, Senin (3/11).
“Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.







Discussion about this post