Kamis, 22 Mei 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Viral

Video Klip di Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, Netizen Murka dan GMNI Blitar Lapor Polisi

10 Maret 2025
Video Klip di Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, Netizen Murka dan GMNI Blitar Lapor Polisi
298
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Surabaya – Jagat maya tengah dihebohkan oleh video klip berjudul “Iclik Cinta” yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Cellow. Pasalnya, video yang viral di media sosial ini menampilkan dua penyanyi dalam balutan pakaian minim dengan latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar, yang ternyata digunakan tanpa izin.

Tak butuh waktu lama, potongan video tersebut langsung menuai kecaman dari warganet. Banyak yang menilai penggunaan lokasi bersejarah ini sebagai latar video musik dengan konsep yang tidak pantas adalah bentuk penghinaan terhadap sosok proklamator Indonesia, Ir. Soekarno.

Baca Lainnya

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

“Lagu stress” tulis salah satu pengguna TikTok, @L.

Bahkan, sejumlah netizen menyerukan agar video tersebut dilaporkan dan segera diturunkan dari platform digital.

Kontroversi ini semakin memanas setelah pihak Perpusnas Bung Karno angkat bicara. Humas Perpusnas Bung Karno, Arda Brian, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk pembuatan video klip tersebut.

“Enggak ada izin kepada kami (saat pembuatan musik video),” ujar Arda.

Hal ini semakin memperkuat reaksi publik yang menilai tindakan rumah produksi video musik tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai sejarah dan budaya.

Tak hanya sekadar kecaman di media sosial, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar mengambil langkah lebih serius dengan melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota.

Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai, menegaskan bahwa makam Bung Karno adalah simbol perjuangan bangsa, sehingga penggunaannya sebagai latar video musik dengan konsep yang dinilai tidak pantas merupakan tindakan yang mencemari kesakralan tempat tersebut.

“Makam Bung Karno adalah simbol perjuangan dan pengorbanan yang telah memberikan banyak arti bagi bangsa Indonesia,” ujar Vita.

Selain itu, Vita juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini. Menurutnya, penggunaan Perpusnas Bung Karno tanpa izin dan untuk kepentingan komersial dapat melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Tindakan yang dilakukan oleh rumah produksi tersebut jelas melanggar ketentuan perundangan. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian soal ini dan melaporkan secara resmi,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari GMNI dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menerima pengaduan dari perwakilan mahasiswa GMNI, dan akan menindaklanjutinya dengan pulbaket serta mengundang para pihak terkait,” jelasnya.

Post sebelumnya

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani: Ditahan Bersama Asisten, Pilih Bungkam di Depan Media

Post selanjutnya

Aksi Penikaman Brutal di Mal Tanah Abang, Mantan Kekasih Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

Willie Salim Diduga Belum Diperiksa Langsung Kasus Rendang, Pelapor Kecewa Saat Hadiri Gelar Perkara Khusus

21 Mei 2025
203
Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

21 Mei 2025
306
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

20 Mei 2025
193
Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Penggugat Kecewa atas Ketidakhadiran Tergugat

Sidang Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Penggugat Kecewa atas Ketidakhadiran Tergugat

20 Mei 2025
277

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Libur Panjang Menanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman Gak Sih Ke Dokter Gigi Saat Pandemi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjaga Palang KA Malioboro Diamankan Setelah Kecelakaan Sebabkan Empat Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nenek 93 Tahun Jalani Sidang Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga, Netizen Simpati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia