LIDIK.ID , Sumatera Selatan – Sejumlah 2 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial YGL (16) dan AMR (16), kepergok melakukan hubungan mesum di sebuah kamar mandi rumah kosong, yang berkawasan di Kelurahan Gunung Gajah, Lahat, Sumatera Selatan. Rabu, (20/10).
Kabar tersebut beredar lantaran video yang mempelihatkan mereka melakukan perbuatan asusila tersebut, viral di media sosial.
Keduanya adalah siswa SMA di Lahat, Sumatera Selatan. Dalam cuplikan video berdurasi 32 detik dan 24 detik itu, terlihat mereka masih lengkap menggunakan seragam sekolah.
Aksi tersebut dilakukan YGL dan AMR pada hari Jum’at (15/10) lalu, setelah keduanya pulang dari sekolah.
Pihak sekolah, yakni Kepala Sekolah SMAN 1 Lahat, Bambang Hendrawan Spd Mpd juga telah mengakui bahwa mereka adalah siswanya.
“Pelajar pemeran di video itu siswi berinisial AMR (16) dan siswa YGL (16). Mereka merupakan satu kelasX,” ujar Bambang , dikutip dari Poskota. Selasa, (19/10).
Pihak sekolah SMAN 1 Lahat juga telah memberikan sanksi tegas kepada kedua pelajar tersebut, yakni dengan mengeluarkan mereka dari sekolah.
Kebijakan tersebut juga diambil dari persetujuan pihak orang tua kedua siswa tersebut.
“Mulai hari ini, mereka sudah diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah. Persetujuan ini juga dari orang tua mereka yang siap disanksi,” lanjut Bambang.
Video asusila tersebut diambil oleh seorang teman dari YGL berinisial R(19). Kemudian di sebarkan ke media sosial dengan 2 tahap yakni berdurasi 32 detik dan 24 detik.
Pihak SMAN 1 Lahat mengaku sangat kecewa kepada mereka karena telah mencoreng nama sekolah, diakui juga oleh Bambang kedua siswa tersebut adalah sepasang kekasih sejak September 2021 lalu.
“AMR merupakan warga di luar Lahat, sementara YGL warga asli Lahat. Yang peremuan mengekos di sini. Orang tua mereka mengaku sudah tahu soal video itu,” tutup Bambang.
Kedua siswa tersebut juga telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Lahat, untuk dimintai keterangan. Pelaku penyebaran video yakni R juga telah diamankan.
Dilansir dari Tribun, R akan menerima hukuman dari UU ITE karena telah menyebarkan video asusila tersebut.
“Masih kita dalami pelaku berinisial R ini yang merekam dan yang menyebarkan video itu. Dia bakal kita jerat dengan UU ITE,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Burmawi.
(MYG)
Discussion about this post