Selasa, 2 Maret 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Hukum

Viral : Polisi Gerebek Kamar Hotel Tempat Suami Jual Istri yang Layani 3 Laki-laki

25 Maret 2020
Viral : Polisi Gerebek Kamar Hotel Tempat Suami Jual Istri yang Layani 3 Laki-laki
483
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID – Kasus prostitusi kembali terjadi di Tanah Air. Tak hanya orang asing yang menjual wanita kepada pria hidung belang sebagai pemuas nafsu mereka. Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap seorang suami yang menjual istrinya untuk melakukan hubungan sebadan dengan tiga orang lelaki di kamar Hotel Tuban, Jawa Timur.

Video penggerebakan itu pun viral di media sosial dan tayang di stasiun TV nasional.

Baca Lainnya

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pelaku yang diketahui Ardian Elga Mardhini (28) warga Kabupaten Karanganyar yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Diduga pula, bahwa prostitusi yang dilakukannya melalui media sosial twitter kepada sang istri yang berinisial SS (23) ini disebabkan karena kecanduan film seksual dan ekonomi.

“Pelaku menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur fantasi film dewasa.Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban,” kata AKBP Ruruh Wicaksono, selaku Kapolres Tuban, Jumat (20/3/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Dari hasil penggerebekan dan penangkapan yang terjadi pada (20/Maret/2020), polisi mengamankan 4 orang di dalam kamar, salah satunya adalah korban SS. Menurut keterangan dan dalam video itu, terlihat dua orang sedang tidur di atas kasur dan dua orang lainnya di dalam kamar mandi.

 

Ruruh Wicaksono juga mengatakan dari ketarangan Ardian, pria itu telah 9 kali menjual istrinya untuk layanan threesome hingga foursome di beberapa kota. Dua kali transaksi dilakukan di Tuban. Untuk tarif yang diambil berkisar Rp 1,5 juta hingga sampai Rp 6 juta sebagai penjualan istri yang telah ia nikahi selama dua tahun itu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Ardian mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut. Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima. Ditambahkannya, jika kasus prostitusi online berupa jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

“Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri,” ucapnya Ardian uang terus menunduk saat di wawancara.

Menurut pengakuan Ardian, ia dapat mengantongi uang hingga Rp 4 juta dengan hasil bersih.

Hasil penggerebekan juga mengumpulkan beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

 

Post sebelumnya

Wabah Corona, Pemerintah Memberi Tiga Opsi Mengenai Mudik

Post selanjutnya

Rapid Tes Mulai Dilakukan, Siapa yang didahulukan?

BeritaTerkait

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
222
Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

1 Maret 2021
143
Pemuda Papua di Jawa Tengah Dukung Penuh Otsus demi Kemajuan Papua

Pemuda Papua di Jawa Tengah Dukung Penuh Otsus demi Kemajuan Papua

1 Maret 2021
210
Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi

27 Februari 2021
256
Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua

Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua

27 Februari 2021
130
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
227

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikan Paus Terdampar Gegerkan Warga Pekon Tengor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

Pimpin Rakernispen, Kadispenad Berharap Kinerja Penerangan TNI AD Semakin Profesional

1 Maret 2021
Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

Pakar Hukum Pidana UI Menilai Wajar Jika Polisi Menolak Laporan Kerumunan di Maumere

1 Maret 2021
Pemuda Papua di Jawa Tengah Dukung Penuh Otsus demi Kemajuan Papua

Pemuda Papua di Jawa Tengah Dukung Penuh Otsus demi Kemajuan Papua

1 Maret 2021
Riana Sari Arinal Dorong Inovasi UMKM di Masa Pandemi

Riana Sari Arinal Dorong Inovasi UMKM di Masa Pandemi

1 Maret 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID