Sabtu, 16 Januari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Nasional

Viral! Tumpukan Skripsi Dibuang di Halaman Kampus, Rektor Unilak Minta Maaf

7 Juli 2020
Viral! Tumpukan Skripsi Dibuang di Halaman Kampus, Rektor Unilak Minta Maaf
684
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID,Pekanbaru – Beredar video pembuangan bundelan skripsi yang berada di kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Pekanbaru menjadi viral. Pihak kampus minta maaf atas kejadian tersebut.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah tumpukan yang diduga skripsi berserakan di halaman kmapus.

Baca Lainnya

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

Terlihat seorang pria mengumpulkan bundelan yang telah dijilid itu. Dari bagian atas terlihat bundelan dibuang dari balik jendela kaca. Kertas-kertas terlihat berserakan karena dicampakkan dari lantai atas.

Rektor Unilak Dr Junaidi dalam rilisnya yang dikutip Lidik.id dari detikcom, Minggu (5/7/2020) membenarkan bahwa kejadian tersebut berada di kampus Unilak yang berada di Jl Yos Sudaso Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

“Terkait video viral bahwa skripsi-skripsi lama dan telah rusak akan pindahkan ke tempat yang lain,” kata Dr Junaidi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dari kelalaian tersebut, Kepala Pustaka Unilak telah diberhentikan dan diambil alih langsung oleh wakil rektor I bidang akademik.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi,” kata Junaidi.

Rektor menjelaskan, sebenarnya Unilak telah memulai program repository atau tempat penyimpanan karya ilmiah seperti skripsi dalam bentuk digital. (rls)

Video Viral Skripsi Dibuang

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LIDIK (@lidik.id) on Jul 6, 2020 at 10:02pm PDT

Tags: PekanbaruSkripsiSkripsiDiBuangUnilak
Post sebelumnya

Pintu Masuk Balai Kota Jakarta Dibanjiri Karangan Bunga

Post selanjutnya

Pemprov Lampung Menggandeng OJK Mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya

BeritaTerkait

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

16 Januari 2021
162
Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

16 Januari 2021
149
Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

16 Januari 2021
199
DPP LBH KIS Minta Sinergi Bersama Media

DPP LBH KIS Minta Sinergi Bersama Media

16 Januari 2021
314
Manajemen Sriwijaya Air dan Institusi Terkait Gelar Pertemuan Bersama Keluarga Korban SJ 182

Manajemen Sriwijaya Air dan Institusi Terkait Gelar Pertemuan Bersama Keluarga Korban SJ 182

16 Januari 2021
191
Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

16 Januari 2021
376

Discussion about this post

Populer

  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi,  Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Provinsi Lampung Batalkan Putusan KPU Kota, Eva – Deddy di Diskualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumatra Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Tewas Tenggelam Diduga Terhanyut Ombak Saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunda Eva Merespon Putusan Bawaslu Provinsi Lampung, Begini Katanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

Menjadi Calon Kapolri Tunggal, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Sejumlah Mantan Kapolri

16 Januari 2021
Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

Mengaku Anggota, Polres Manado Amankan 1 Pistol Mainan Dari Tangan Pelaku

16 Januari 2021
Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

Diduga Bandar Narkoba Kabur Usai di Tangkap

16 Januari 2021
Kabid Humas Polda Lampung Dampingi Penyerahan Jenazah Korban SJ 182

Kabid Humas Polda Lampung Dampingi Penyerahan Jenazah Korban SJ 182

16 Januari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID