Rabu, 19 November 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan Jam 1 Pagi di Kosan, Ada Sabu

21 Juni 2024
Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan Jam 1 Pagi di Kosan, Ada Sabu
173
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Virgoun ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB. Saat digerebek, Virgoun sedang bersama seorang perempuan dan ada barang bukti berupa sabu.

“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).

Baca Lainnya

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

“(PA) bukan (publik figur),” imbuhnya. “Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,”

Menurut Panjiyoga, seperti diberitakan detikcom pada Jumat (21/6), penangkapan tersebut terjadi diduga setelah Virgoun menggunakan sabu. Virgoun dan perempuan misterius tersebut disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan pihak kepolisian.

Dugaan itu juga dikuatkan dengan hasil tes urine Virgoun dan PA. Polisi menyebut hasil tes urine penyanyi Virgoun dan perempuan berinisial PA itu positif metamfetamin.

Nantinya, Virgoun dan perempuan berinisial PA itu juga akan kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi keduanya usai penangkapan.

“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengonsumsi metamfetamin,” kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Kendati demikian, kata Panjiyoga, saat ini keduanya dalam kondisi sehat. Panjiyoga juga menyebut keduanya kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.

Sejauh ini, kepolisian juga belum memberikan izin kepada Virgoun dan PA untuk dijenguk. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Sampai sekarang belum kami berikan izin karena keduanya masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan,” kata dia.

Disampaikan Panjiyoga, saat ini pihaknya masih mendalami dari mana Virgoun dan perempuan berinisial PA itu memperoleh barang haram tersebut. Pihak yang memberikan sabu juga disebut akan dikejar oleh polisi.

Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara Rusli yang merupakan mantan istri Virgoun mengaku masih menantikan mussisi itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.

Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris. ***

Post sebelumnya

Strategi Tomsi Tohir untuk Membangun Indonesia dari Pinggiran: Fokus Penguatan Desa

Post selanjutnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp 1.357.000 per Gram

BeritaTerkait

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

18 November 2025
137
BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

BPJPH: Ekosistem Halal Tangguh Jadi Kunci Indonesia Kuasai Rantai Pasok Halal Dunia

18 November 2025
130
Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

Polri Tegaskan Penugasan Personel di K/L Sudah Sesuai Aturan Resmi

18 November 2025
159
Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

Menko Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Indonesia

18 November 2025
143

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FK UGJ di RSUD Waled Viral, IKA-UGJ Minta Polisi Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Diseret dalam Analogi, Lucinta Luna Semprot Pengacara Roy Suryo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Lender DSI Desak Pertanggungjawaban atas Krisis Gagal Bayar Rp815,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Tegaskan RUU KUHAP Baru Tidak Atur Penyadapan, Informasi Polisi Bisa Menyadap Sepihak Disebut Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bogor Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis Antarprovinsi, Residivis Ditangkap di Bus Menuju Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia