Jumat, 26 Februari 2021
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Covid-19info
No Result
View All Result
LIDIK ID
No Result
View All Result
  • Trending
  • Covid-19
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Inspirasi
  • Artikel
Beranda Budaya

Wabah Corona : Membuat Batas Untuk Ritual Hari Raya Nyepi dan Tanpa Ogoh-Ogoh

24 Maret 2020
Wabah Corona : Membuat Batas Untuk Ritual Hari Raya Nyepi dan Tanpa Ogoh-Ogoh
255
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Denpasar – Masyarakat Bali yang akan merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1942, (Rabu, 25 Maret 2020), tak dapat merasakan suasana perayaan seperti tahun-ahun sebelumnya karena merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.  Tak hanya hari perayaannya saja, sejak upacara melasti yang dilaksanakan mulai Sabtu-Minggu (21-22/Maret/2020) upacara penyucian atau tawur kesanga sebagai rangkaian Nyepi ikut telah terkena dampak.

Untuk mencegah penyibaran virus corona yang masih terus mewabah di Tanah Air bahkan dunia, masyakat Denpasar yang melakukan acara melasti dan tawur kesanga di masing-masing desa adat dengan jumlah yang dibatasi. Selain itu, pawai ogoh-ogoh yang semestinya berlangsung dengan iringan penonton sehari menjelang Nyepi juga ditiadakan. Ogoh-ogoh hanya boleh diarak di sekitar eilayah (wewidangan) banjar adat dan tidak boleh melibatkan banyak orang sesuai imbauan Pemerintah Denpasar.

Baca Lainnya

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang ke acara ritual Tawur Kesanga tersebut, sebagai upaya penerapan pembatasan publik,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, (Minggu, 22 Maret 2020)

“Melihat situasi dan kondisi saat ini, serta arahan Presiden dan Pemprov Bali, kami mengharapkan desa adat yang akan melaksanakan upacara Melasti, Tawur Agung Kasanga, maupun pangerupukan Nyepi, hingga pengarakan ogoh-ogoh, supaya pesertanya dibatasi. Bagi umat yang sakit atau merasa kurang sehat, jangan memaksakan diri ikut rangkaian upacara,” ucap Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali IGN Sudiana.

Duka akibat wabah COVID-19 ini membuat PHDI Bali mengambil kebijakan saat ritual pamelastian nanti. Ritual dilaksanakan untuk memohon keteduhan bumi, menghilangkan wabah yang tengah menyebar.

Menurut Dharma Upapati PHDI Bali, Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, upacara pamelepeh jagat ini berdasarkan beberapa lontar Bali yakni Lontar Roga Sangara Bumi, Lontar Dukuh Jumpungan, Lontar Baka Bumi, dan Lontar Darma Pemaculan, yang berbicara soal sasab merana dan segala grubug (wabah penyakit).

“Segala lontar tersebut kemudian diisi dengan Lontar Widhi Sastra yang pokoknya membicarakan pelaksanaan upacara pamelepeh jagat,” jelasnya.

Pengarakan ogoh-ogoh Nyepi Tahun Baru Saka 1942 nanti juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena pengarakan ogoh-ogoh sifatnya tidak wajib, maka pengarakan sebaiknya tidak dilaksanakan. Jikalau tetap dilaksanakan, maka pelaksanaannya dibatasi pada Selasa 24 Maret  pukul 17.00 Wita sampai malam pukul 19.00 Wita dengan batasan pengarakan hanya di wewidangan banjar adat setempat.

“Memang kali ini ada sedikit perbedaan terkait ritual ini. Mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19) dengan melaksanakan ‘social distancing‘ dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk tirta diambil di masing-masing banjar adat,” kata Dewa Rai.

 

Post sebelumnya

Di Tengah Wabah Virus Corona, Indonesia Masih Merapkan “Jaga Jarak”, Jokowi Ungkapkan Alasan Tidak ‘Lockdown’

Post selanjutnya

Jepang Memutuskan Untuk Berkontribusi Memberi Bantuan Rp 224 Miliar untuk Negara Terserang COVID-19.

BeritaTerkait

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
225
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat

25 Februari 2021
127
Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

Sandiaga Uno Bersama Kapolri Perkuat Lima Destinasi Wisata di Masa Pandemi Covid – 19

24 Februari 2021
370
Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

24 Februari 2021
131
Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

Peringatan Isra Mi’raj di Batalkan, Kapolesta Tanggerang Beri Apresiasi

23 Februari 2021
131
Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

Pangdam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan KPK RI

23 Februari 2021
181

Discussion about this post

Populer

  • Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    Mahasiswa UBL Gelar Aksi, WR 3 Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPN Peradi Berikan Dukungan Kepada Pengacara David Sihombing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unila Gelar KKN di Masa Pandemi, Mahasiswa Wajib Penuhi Syaratnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Organisasi Menuntut Kampus UBL Segera Cabut Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mirip Jessica Iskandar, Video Berdurasi 30 Detik di Buru Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terbaru

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

Bupati Lantik 185 Orang PPPK Pemkab Tanggamus

26 Februari 2021
Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Polres Tanggamus Gelar Deklarasi dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

25 Februari 2021
Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

Polda Lampung Gelar Pelatihan ” Public Speaking “

25 Februari 2021
Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

Putra Papua Duduki Posisi Kabaintelkam

25 Februari 2021
LIDIK.ID

PT LIDIK MEDIA INDONESIA


REGIONAL LIDIK
LIDIK SUMUT LIDIK SUMSEL LIDIK LAMPUNG LIDIK JATIM LIDIK NTT LIDIK PAPUA BARAT
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

Copyright © 2020 LIDIK.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lampung
    • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan

Copyright © 2020 LIDIK.ID