Selasa, 19 Maret 2024

Wali Kota Bandar Lampung Perbolehkan Mudik Lokal

LIDIK.ID , Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung memperbolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal dengan syarat melakukan Test Rapid Antigen atau GeNose C19. Kamis, (06/05).

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, apabila mudik yang dilakukan masyarakat hanya mudik lokal atau antar Kabupaten/Kota, maka pihaknya tidak melarang dan memberikan kelonggaran.

Baca Lainnya

“Kalau mudik lokal masuknya kan ke antar kabupaten/Kota bunda kasih kelonggaran dengan adanya surat Rapid Antigennya,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Menurut Eva Dwiana, apabila masyarakat hanya melakukan mudik lokal, maka pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan.

“Karna kan kalau misalnya mudiknya hanya antar Kabupaten/Kota, Insya Allah kita di Provinsi Lampung mudah-mudahan aman,” ujarnya.

Keputusan ini diambil lantaran Gubernur Lampung juga memberikan izin mudik lokal dengan catatan menggunakan protokol kesehatan (prokes) dan rapid PCR atau rapid Antigen yang dilakukan oleh pemudik tersebut.

“Pak Gubernur kan juga sudah memperbolehkan, nanti kita lihat saja, kita sudah siapkan rapid antigen dan GeNose C19 kita lihat praktisnya,” pungkasnya.

(AGT)

BeritaTerkait

Discussion about this post