LIDIK.ID, BANDAR LAMPUNG – Perubahan status wilayah Bandar Lampung membuat Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, ikut bertindak. Gubernur Lampung tersebut menyatakan pihaknya akan mengevaluasi status zona merah Bandar Lampung. Ia meminta hal ini direspon secara positif bukan saling menyalahkan.
Arinal meminta untuk masyarakat tidak menyalahkan pihak manapun, begitu juga pemerintah. Ia juga mengatakan pihak Pemerintah Kota perlu mengambil langkah bijak mengingat sensitifitas Kota Bandar Lampung.
Menurut penjelasannya, sensitifitas Bandar Lampung ini atas pertimbangan beberapa hal. Selain itu, kota Bandar Lampung rentan akan Covid-19 karena merupakan kota terbuka yang memiliki banyak pintu masuk.
Bahkan untuk masuk ke kota Tapis Berseri ini dapat menggunakan jalur darat, udara, maupun laut. Tak hanya itu, arus mudik berasal dari zona merah yakni DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan kerap masuk ke Lampung sebagai kota tujuan.
Dan lagi, lokasi hiburan malam masih buka dan merebak di banyak titik. Menurut Arinal, dengan tidak mengindahkan maklumat kapolri maka pemerintah kota harusnya dapat lebih fokus soal pengendalian. Termasuk koordinasi dalam pengendalian masalah covid ini.
Selama dua hari ini, Tim Gugus tugas Provinsi akan melakukan evaluasi terkait status zona merah Bandar Lampung dalam dua hari ini.
Discussion about this post