Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Olahraga

10 Tahun Dinyatakan Hilang, Fidya Kamalindah Muncul dan Bantah Diculik

14 Maret 2025
10 Tahun Dinyatakan Hilang, Fidya Kamalindah Muncul dan Bantah Diculik
320
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Setelah satu dekade dinyatakan hilang oleh orang tuanya, Fidya Kamalindah akhirnya muncul ke publik dan memberikan klarifikasi mengejutkan. Ia membantah tuduhan penculikan dan mengungkap alasan sebenarnya mengapa ia meninggalkan rumah pada 2015.

Pada 26 November 2015, Fidya yang saat itu berusia 21 tahun meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warung internet guna mencetak dokumen. Namun, ia tak pernah kembali. Orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), melaporkan kehilangan anak mereka, tetapi laporan itu tidak diterima polisi karena Fidya sudah dewasa.

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Beberapa bulan kemudian, seorang pria yang diduga menculik Fidya menghubungi Hindarto dan meminta tebusan Rp 50 juta. Hindarto setuju dan datang bersama beberapa guru taekwondo anaknya. Pelaku pun diserahkan ke polisi, tetapi tak lama kemudian ia dibebaskan setelah menunjukkan buku nikah yang mencatat pernikahannya dengan Fidya di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kasus tersebut akhirnya dihentikan oleh Polda Jabar.

Kini, setelah 10 tahun berlalu, Fidya (30) muncul dalam sebuah video di media sosial dan menegaskan bahwa dirinya tidak diculik. Ia mengaku pergi dari rumah atas keinginannya sendiri karena mengalami tekanan dan dugaan kekerasan selama menekuni dunia taekwondo.

“Saya baru berani keluar rumah di usia 21 tahun, setelah bertahun-tahun mendapat siksaan lahir batin. Saat itu saya punya tabungan dari jualan online, jadi saya memutuskan untuk pergi,” ungkap Fidya.

Setelah meninggalkan rumah, Fidya bertemu dengan pria yang kini menjadi suaminya. Ia menikah di Bekasi dengan wali hakim dan kini telah memiliki seorang anak.

Fidya juga menyoroti bahwa pada 2016, ketika kasusnya dilaporkan ke Polda Jabar, ia sudah mengandung empat bulan. Seiring waktu, pihak keluarga akhirnya menyadari bahwa ia memang pergi atas kemauannya sendiri.

Di akhir video klarifikasinya, Fidya meminta maaf jika kisahnya menjadi perbincangan di media sosial. Ia berharap bisa hidup damai bersama keluarganya dan orang tuanya dapat menerima kehidupannya saat ini.

Post sebelumnya

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

Post selanjutnya

Kasus Gagal Ginjal Meningkat, Beban BPJS Kesehatan Capai Rp 11 Triliun dalam Setahun

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

8 Januari 2026
327
Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

8 Januari 2026
317
Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

7 Januari 2026
352
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

7 Januari 2026
352

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia