LIDIK.ID , Jakarta – Farid Okbah ditangkap oleh penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dengan kasus dugaan terorisme. Namun, Instagram miliknya terlihat masih aktif hingga saat ini. Rabu, (17/11).
Terkait hal tersebut, Densus 88 menjelaskan bahwa akun Farid Okbah dikelola oleh admin bukan dirinya sendiri.
“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin,” ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi. Rabu, (17/11).
Penangkapan Farid Okbah berlangsung pada Selasa (16/11) kemarin pada pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara unggahan terakhirnya di Instagram Stories, tertulis diunggah pada 2 jam terakhir.
Selain Farid, ada 2 tersangka lain yang ditangkap yakni Ahmad Zain An-Najah pada pukul 04.39 WIB, Selasa (16/11) di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Bekasi.
Kemudian, Anung Al-Hamat pukul 05.49 WIB, Selasa (16/11) di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi.
Lokasi penyidik membawa Farid untuk menjalani pemeriksaan belum dijelaskan oleh Aswin. Ia hanya mengatakan bahwa proses pendalaman masih terus berlangsung.
“Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti,” kata Aswin.
“Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti,” tukas dia.
Adapun, Farid ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terlibat dalam serangkaian kegiatan jaringan terorir Jamaah Islamiyah (JI).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Farid membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI setelah sejumlah pimpinan mereka tertangkap.
“Dia (Farid Okbah) ikut memberikan solusi kepada saudara AS (Arif Siswanto) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawujayanto, Amir JI) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI,” ujar Ramadhan kepada wartawan. Selasa, (16/11).
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Densus 88, Farid merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.
Lalu, Ia juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk mendanai JI.
Selain itu, Farid juga pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiah (JI) di Bekasi.
(DIM)
Discussion about this post