Kamis, 2 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Vaksinasi Tahap 3 , Jokowi Tegaskan Gratis Untuk Masyarakat

12 Januari 2022
86
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID , Jakarta – Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo memastikan bahwa vaksin booster atau vaksin Corona dosis ketiga akan diberikan ke masyarakat secara gratis. Rabu, (12/1/2022).

Presiden RI sangat menekankan bahwa keselamatan warga masyarakat indonesia menjadi prioritas.

Baca Lainnya

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

“Mulai tanggal 12 Januari 2022 pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi,” kata Jokowi, dikutip dari sebuah penyataannya melalui cuplikan vidio pada hari Selasa, (11/1/2022).

Jokowi juga mengatakan, bahwa vaksin booster ini akan digratiskan. Dan Syarat penerima vaksin dosis ketiga ini yakni sudah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ungkap Jokowi.

“Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya,” imbuhnya.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo:

Mulai tanggal 12 Januari 2022 Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi.

Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama.

Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya. Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19.

 

(PRS)

Post sebelumnya

Ketua DPR RI Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

Post selanjutnya

Bupati Tanggamus Yakni Hj. Dewi Handajani Lantik 66 Penjabat Kepala Pekon

BeritaTerkait

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

Survei: Kepercayaan Publik terhadap DPD RI Tembus 75 Persen, Didominasi Generasi Muda

2 Oktober 2025
158
Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

1 Oktober 2025
319
Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

1 Oktober 2025
311
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

1 Oktober 2025
309

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    Keluarga Korban Bocah MZA Tewas Digorok Ngamuk di PN Kolaka, Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Retaknya Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Tegaskan Kendaraan dengan Pajak Mati Tetap Bisa Isi BBM di SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Dapat Pujian Dedi Mulyadi di Tengah Konflik dengan Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia