Lidik.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, terhadap oknum polisi yang terbukti meminta uang damai terkait kasus penganiayaan di SDN Konawe yang melibatkan seorang guru bernama Supriyani.
Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya informasi bahwa ada polisi yang diduga mencoba untuk menengahi kasus ini dengan meminta sejumlah uang dari pihak keluarga korban.
Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya di sebuah sekolah di Jawa Timur.
Namun, dalam proses penyelidikan, keluarga guru tersebut mengaku mendapat tekanan dari oknum polisi yang meminta uang untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Hal ini membuat masyarakat geram, karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga keadilan.
Kapolri menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan seperti ini dan memastikan bahwa semua anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan. Jika terbukti, yang bersangkutan akan dipecat. Kami akan memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegas Listyo Sigit dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/11).
Jenderal Listyo juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap anggota kepolisian akan semakin diperketat, dan setiap laporan yang diterima terkait pelanggaran kode etik akan segera ditindaklanjuti.
“Polri harus menjadi pelindung masyarakat, bukan sebaliknya,” katanya.
Tindakan oknum polisi yang meminta uang damai ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia dan keadilan sosial. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut mencoreng citra kepolisian dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam konteks ini, masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.
Seiring dengan perkembangan kasus, Polri berjanji akan terus mengusut secara tuntas dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa ada campur tangan kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para oknum yang mencoba menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan pribadi, terutama dalam hal pemerasan. Kapolri menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus mengedepankan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan langkah tegas dari Kapolri, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan dan sanksi yang akan diterapkan jika oknum polisi tersebut terbukti bersalah.
Discussion about this post