LIDIK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (23/6/2025), guna dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.10 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya dan langsung memasuki ruang pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Meski demikian, mantan pendiri Gojek tersebut sempat melemparkan senyum singkat ke arah wartawan yang menantinya.
Kehadiran Nadiem merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pengadaan laptop dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022. Kasus ini tengah diselidiki Kejagung sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini belum menetapkan tersangka.
Nadiem terlihat membawa sebuah tas berwarna hitam di tangan kanannya saat tiba di Kejagung. Kuasa hukumnya, Ricky Saragih, menjelaskan bahwa tas tersebut berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan laptop, serta sejumlah obat pribadi.
Saat ditanya oleh wartawan apakah Nadiem sedang dalam kondisi kurang sehat, Ricky enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja dengan Nadiem, untuk menggali informasi seputar proses pengadaan laptop tersebut. Saat ini, Kejagung masih melakukan penghitungan terhadap potensi kerugian negara dalam proyek senilai hampir Rp 10 triliun itu.
Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret nama tokoh penting di dunia pendidikan ini.
Discussion about this post