Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Uncategorized

Pemerintah Minta Produsen Turunkan Harga Beras Oplosan, Bukan Ditarik dari Pasaran

26 Juli 2025
Pemerintah Minta Produsen Turunkan Harga Beras Oplosan, Bukan Ditarik dari Pasaran
326
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Pemerintah meminta produsen beras untuk tidak menarik produk yang tidak sesuai mutu atau terindikasi oplosan dari pasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, meminta produsen menyesuaikan harga beras dengan kualitas yang sebenarnya.

 

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

“Produk tidak perlu ditarik dari peredaran. Turunkan saja harga sesuai kualitas. Jangan menipu masyarakat. Jika masih ada yang bermain-main, sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

 

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan tata niaga beras. Pemerintah akan menindak tegas produsen yang terbukti menyimpang.

 

“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan yang turun langsung. Jadi kalau masih ada yang melanggar, siap-siap saja. Pesannya jelas: jangan main-main, dan segera turunkan harga sesuai kualitas,” tegasnya.

 

Zulkifli mengungkapkan, Satgas Pangan Polri telah memeriksa 14 perusahaan terkait dugaan pelanggaran mutu, takaran, hingga pengoplosan beras.

 

Untuk mencegah praktik serupa di masa depan, pemerintah juga berencana menghapus klasifikasi beras berdasarkan kualitas seperti premium dan medium. Semua jenis beras nantinya akan dijual dalam satu kategori, namun tetap dengan pengawasan harga dan mutu.

 

“Ke depan, tidak ada lagi pembagian beras premium atau medium. Beras cukup disebut beras. Namun, tetap akan diatur kualitas dan harganya,” jelas Zulkifli.

Tags: Kasus beras oplosannews
Post sebelumnya

Pemprov DKI Jakarta Berikan Insentif PBBKB hingga 80 Persen

Post selanjutnya

Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF 2025 Usai Menang Dramatis atas Thailand

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

8 Januari 2026
327
Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

8 Januari 2026
317
Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

7 Januari 2026
352
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

7 Januari 2026
352

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia