Minggu, 5 Oktober 2025
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Politik

Kejaksaan Tanggapi Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Depan Prabowo

7 September 2025
Kejaksaan Tanggapi Hotman Paris Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Depan Prabowo
294
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung merespons pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak dapat memberi keterangan lebih jauh karena perkara masih dalam tahap penyidikan.

 

Baca Lainnya

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

“Mohon maaf saya belum bisa berkomentar terlalu banyak karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar Anang kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

 

Anang menambahkan, Kejagung menghormati asas praduga tak bersalah terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu.

“Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap Pak NM,” katanya.

 

Ia memastikan tim penyidik akan mendalami perkara untuk mengungkap fakta hukum dan menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” tutur Anang.

 

Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan Nadiem Makarim tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus pengadaan Chromebook. Ia bahkan mengaku siap memaparkan hal itu langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” ucap Hotman usai mendampingi Nadiem ditahan Kejagung, Kamis (4/9/2025) kemarin.

 

Hotman juga membandingkan perkara Nadiem dengan kasus yang pernah menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurutnya, dalam kasus tersebut jaksa tidak mampu membuktikan adanya keuntungan pribadi.

Tags: Hotman Paris HutapeaKejagungNadiem Makarimnews
Post sebelumnya

Gudang Garam Bantah Isu PHK Massal di Pabrik Tuban

Post selanjutnya

Viral! Pemobil Ngomel Jalurnya Terhalang Jogger di Thamrin, Jadi Perdebatan Publik

BeritaTerkait

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

Khofifah Apresiasi Program Rutilahu pada Peringatan HUT ke-80 TNI: Sinergi Nyata untuk Rakyat

5 Oktober 2025
141
Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

4 Oktober 2025
143
Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Program ESG PT Hakaaston Ruas Tol Bakter

3 Oktober 2025
223
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 Oktober 2025
301

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    Viral, Suami di Konawe Serahkan Istri ke Pria Selingkuhan Lewat Adat Tolaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian HAM Luncurkan Aplikasi PRISMA untuk Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Hijab Rap Tuhan Mereka Adalah Cuan oleh Arraka: Kritik Sosial dalam Balutan Musik Rap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia