LIDIK.ID, Jakarta — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong ekonomi inklusif. Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menilai koperasi merupakan sarana paling efektif untuk memperkuat kemandirian ekonomi komunitas penyandang disabilitas, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi mereka untuk berkembang. Senin, (08/12/2025).
Di tengah meningkatnya perhatian pada kelompok rentan, dunia usaha berbasis komunitas mulai menunjukkan peran besar dalam memperkuat kemandirian ekonomi. Komunitas penyandang disabilitas yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri kini didorong mengorganisir diri melalui koperasi agar mampu mencapai skala usaha yang lebih kuat dan berdaya saing. Pesan itu ditegaskan langsung Menkop Ferry saat memberi keterangan di Jakarta, Senin (8/12).
Menkop Ferry menjelaskan bahwa koperasi dapat menjadi wadah yang terstruktur untuk mengelola potensi, bakat, dan usaha kecil komunitas disabilitas. Dengan adanya organisasi bersama, proses produksi, pemasaran, hingga jejaring kemitraan dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan koperasi, penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan berdaya saing,” ujar Ferry.
Ia menekankan bahwa semangat kesetaraan harus menjadi prinsip utama dalam membangun akses ekonomi bagi masyarakat disabilitas. Semua orang, kata Ferry, dilahirkan dengan hak yang sama untuk berkembang.
Ferry mengingatkan bahwa pemberdayaan disabilitas bukan sekadar program ekonomi, melainkan upaya mengembalikan ruang yang adil bagi setiap warga negara.
“Kita ketahui bahwa semua orang dilahirkan sama. Ini membuat kita sadar untuk saling membantu. Mudah-mudahan ajang ini memberi akses bagi masyarakat disabilitas dalam mengembangkan bakat dan kehidupannya,” ucapnya.
Dalam pernyataannya, Ferry menyoroti salah satu contoh sukses pemberdayaan komunitas, yakni koperasi penyandang tunanetra yang memproduksi Al-Qur’an braille dan menyumbangkannya ke masjid-masjid.
“Beberapa waktu lalu kami didatangi koperasi penyandang tunanetra. Mereka memproduksi Alquran braille dan menyumbangkannya. Menurut saya, basis komunitas seperti ini sangat cocok untuk koperasi sehingga bisa bersinergi dengan banyak pihak,” jelasnya.
Ferry menyebut inisiatif ini sebagai model ideal pengembangan koperasi komunitas disabilitas: berbasis solidaritas, berorientasi manfaat, dan mampu membangun jejaring luas.
Pemerintah, kata Ferry, mendorong agar lebih banyak komunitas penyandang disabilitas membentuk koperasi sehingga produk yang mereka hasilkan dapat dikembangkan dan masuk ke pasar yang lebih luas.
“Apa yang dilakukan koperasi tunanetra itu bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Basis komunitas bisa didorong untuk punya koperasi agar produk yang dihasilkan teman-teman disabilitas dapat berkembang,” tegasnya.
Pernyataan Menkop Ferry menjadi penegasan bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi motor penggerak inklusivitas sosial. Dengan pemberdayaan berbasis komunitas, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh ruang berusaha, tetapi juga kesempatan menunjukkan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan nasional.***
(TRS).







Discussion about this post