Lidik.id, Den Haag — Pemerintah Belanda sepakat mengembalikan sekitar 30 ribu artefak, fosil, dan dokumen bersejarah milik Indonesia. Kesepakatan itu dicapai setelah Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Jumat (26/9/2025).
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan pengembalian benda-benda bersejarah itu akan segera dilakukan lantaran telah disetujui langsung oleh Raja Belanda.
“Tadi juga disepakati bahwa Pemerintah Belanda akan mengembalikan sebesar, sebanyak 30 ribu fosil, artefak, dokumen-dokumen budaya milik Indonesia yang disimpan di sini,” kata Teddy dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Teddy, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut, termasuk dengan mengunjungi Museum Leiden.
“Jadi Menteri Budaya Pak Fadli Zon mungkin sudah di sini, dan besok atau dalam waktu dekat akan ke Museum Leiden,” ujarnya.
Kesepakatan pengembalian artefak menjadi salah satu capaian penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Belanda. Lawatan tersebut ditutup dengan keberangkatan Prabowo dari Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, pada Jumat malam.
Discussion about this post