Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda World

Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Bersejarah Milik Indonesia

27 September 2025
Belanda Sepakati Pengembalian 30 Ribu Artefak dan Dokumen Bersejarah Milik Indonesia
301
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Den Haag — Pemerintah Belanda sepakat mengembalikan sekitar 30 ribu artefak, fosil, dan dokumen bersejarah milik Indonesia. Kesepakatan itu dicapai setelah Presiden RI Prabowo Subianto bertemu Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Jumat (26/9/2025).

 

Baca Lainnya

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

Seskab Kumpulkan Menteri dan BUMN, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh hingga Sumbar

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengatakan pengembalian benda-benda bersejarah itu akan segera dilakukan lantaran telah disetujui langsung oleh Raja Belanda.

“Tadi juga disepakati bahwa Pemerintah Belanda akan mengembalikan sebesar, sebanyak 30 ribu fosil, artefak, dokumen-dokumen budaya milik Indonesia yang disimpan di sini,” kata Teddy dalam keterangannya, Jumat.

 

Menurut Teddy, Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut, termasuk dengan mengunjungi Museum Leiden.

“Jadi Menteri Budaya Pak Fadli Zon mungkin sudah di sini, dan besok atau dalam waktu dekat akan ke Museum Leiden,” ujarnya.

 

Kesepakatan pengembalian artefak menjadi salah satu capaian penting dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Belanda. Lawatan tersebut ditutup dengan keberangkatan Prabowo dari Bandar Udara Internasional Schipol, Amsterdam, pada Jumat malam.

Post sebelumnya

Richard Lee dan Joe Taslim Sama-Sama Alumni SMA Xaverius 1 Palembang, Bikin Warga Bangga

Post selanjutnya

Rommy Bantah Klaim Aklamasi Mardiono sebagai Ketum PPP

BeritaTerkait

Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
131
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Seskab Kumpulkan Menteri dan BUMN, Pemerintah Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh hingga Sumbar

8 Januari 2026
140
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

8 Januari 2026
157
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

8 Januari 2026
346

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia