Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

Benny K. Harman dan Menkum Adu Argumen Sengit Soal RUU Perampasan Aset

19 November 2024
Benny K. Harman dan Menkum Adu Argumen Sengit Soal RUU Perampasan Aset
505
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Badan Legislasi DPR RI berlangsung panas.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K. Harman, bersitegang dengan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Perdebatan dipicu oleh tudingan terhadap DPR yang dianggap memperlambat pembahasan RUU yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Benny menegaskan bahwa DPR telah menyepakati RUU Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Namun, ia mengkritik pemerintah yang dinilai belum menuntaskan draf undang-undang tersebut.

Ia menyebut bahwa persoalan sebenarnya justru ada pada pemerintah, yang belum menyelesaikan paraf antarmenteri sebelum menyerahkan draf ke DPR.

“Jangan cuci tangan dan menyalahkan DPR. Pemerintah belum sepenuhnya siap, tetapi kami yang disalahkan,” ucap Benny dalam rapat​

Sementara itu, Supratman meminta semua pihak fokus pada substansi pembahasan, tanpa saling menyalahkan. Menurutnya, sinergi antara DPR dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengesahan RUU ini​

RUU Perampasan Aset dianggap penting oleh banyak pihak, termasuk Mahfud MD, yang sebelumnya mendesak DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan.

Undang-undang ini dipandang sebagai salah satu solusi untuk mempermudah penyitaan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi, yang selama ini sulit dilakukan karena kekosongan hukum​

Tags: Benny K. HarmanRUU Perampasan AsetSupratman Andi Agtas
Post sebelumnya

Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas, Konflik Memanas

Post selanjutnya

Indonesia Bungkam Arab Saudi 2-0, Ranking FIFA Meroket

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee 11 Jam Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan

8 Januari 2026
327
Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Adly Fairuz Digugat Perdata Rp 5 Miliar Terkait Dugaan Penipuan Masuk Akpol

8 Januari 2026
319
Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

7 Januari 2026
352
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol di Bali Beredar, Picu Spekulasi Warganet

7 Januari 2026
353

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keributan Ojol dan Penumpang di Muara Baru, Pengemudi Sempat Dipukul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia