Jumat, 9 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Nasional

BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Dorong Pembiayaan Hijau

24 November 2025
BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Dorong Pembiayaan Hijau
238
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

LIDIK.ID, Badung – Bank Indonesia (BI) memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menyalurkan insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun kepada perbankan hingga 1 November 2025. Insentif ini diberikan kepada bank-bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor hijau atau berkelanjutan.

Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting bagi BI dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Tidak hanya melalui insentif finansial, BI juga terlibat langsung dalam aksi nyata pelestarian lingkungan, seperti penanaman mangrove dan pembelian kredit karbon sebagai bentuk kompensasi emisi.

Baca Lainnya

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Bank Sentral untuk memastikan kegiatan ekonomi Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga ramah lingkungan.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Pada Minggu (23/11), BI menanam 1.000 pohon mangrove di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali. Secara nasional, BI telah menanam 37.000 pohon sebagai upaya mengurangi emisi karbon. Bank Sentral juga membeli 150 ton CO₂e kredit karbon guna mengimbangi emisi yang ditimbulkan dari aktivitas ekonomi.

Selain itu, BI turut mendampingi 159 UMKM hijau melalui program pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan.

Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI, Nita Anastuty, menyebutkan bahwa minat perbankan terhadap pembiayaan hijau terus meningkat. Untuk memperkuat permintaan, BI juga menyusun pedoman hijau khusus bagi UMKM.

“Ini Alhamdulillah sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” kata Nita.

Upaya tersebut sejalan dengan target nasional menuju net zero emission pada 2060.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali, I Made Rentin, menilai langkah BI menanam ribuan mangrove adalah bukti nyata komitmen bersama menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Bali.

“Kita memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi Bali tetap berada pada jalur keberlanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengompensasi emisi oleh BI adalah contoh konkret bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan, dan layak direplikasi di berbagai daerah lain.

“Ini sejalan dengan agenda daerah Bali yang menekankan penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, serta percepatan rehabilitasi mangrove sebagai penyerap karbon yang efektif sekaligus pelindung alami kawasan pesisir,” pungkas I Made.***

(TRS).

Post sebelumnya

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Post selanjutnya

Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan, Manajer Sebut Karier Terancam

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

8 Januari 2026
328
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

8 Januari 2026
127
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

8 Januari 2026
160
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
132

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia