Kamis, 8 Januari 2026
LIDIKID
No Result
View All Result
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
  • Home
  • ePapernew
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
No Result
View All Result
LIDIK ID
  • Home
  • ePaper
  • Trending
  • Lampung
  • Sumsel
  • Viral
Beranda Gaya Hidup

Charly van Houten Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran, Siapkan Hadiah Bagi Penampil

11 Agustus 2025
Charly van Houten Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran, Siapkan Hadiah Bagi Penampil
285
Dilihat
FacebookTwitterWhatsapp

Lidik.id, Jakarta – Mantan vokalis ST12, Charly van Houten, kembali membuat gebrakan di industri musik Tanah Air. Setelah sebelumnya membebaskan para penyanyi membawakan lagu ciptaannya tanpa pungutan royalti, kini Charly mengizinkan kafe dan restoran memutar lagu-lagunya secara gratis.

 

Baca Lainnya

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

Tak hanya itu, Charly juga menjanjikan hadiah spesial bagi musisi, penyanyi, atau band yang membawakan lagu-lagunya di tempat umum. Hadiah tersebut dapat berupa uang tunai atau merchandise eksklusif.

 

“Saya, Charly van Houten, menghimbau jika saya sedang berada di suatu kafe, restoran, atau tempat lainnya, dan ada yang memutarkan atau membawakan lagu saya, saya akan kasih hadiah berupa uang tunai atau merchandise. Ini tanda terima kasih saya. Salam musik Indonesia,” tulis Charly di akun Instagram miliknya, Kamis (7/8/2025).

 

Charly mengungkapkan, langkah ini merupakan bentuk apresiasi kepada para penampil yang turut memperkenalkan dan menghidupkan karya-karyanya. Sebagai salah satu pencipta lagu produktif di era 2000-an, Charly dikenal lewat deretan hit seperti Jalan Terbaik, Puspa, Saat Terakhir, Cari Pacar Lagi, Putri Iklan, hingga Jangan Pernah Berubah.

 

Hingga kini, lagu-lagu tersebut masih kerap dibawakan di panggung hiburan, kafe, dan berbagai acara musik live. Banyak penyanyi kafe menjadikan karya Charly sebagai bagian dari repertoar andalan mereka.

 

Langkah Charly ini menambah daftar musisi Indonesia yang membuka izin penggunaan karyanya untuk penampilan live tanpa royalti. Sebelumnya, sejumlah musisi seperti Ahmad Dhani, Uan Kaisar (Juicy Luicy), Rhoma Irama, dan Thomas Ramdhan (GIGI) juga menyuarakan dukungan serupa.

 

Gerakan membebaskan royalti penampilan live di ruang publik ini diharapkan dapat mendorong kreativitas, mempererat hubungan antara musisi dan penggemar, serta menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat di Indonesia.

Tags: cafe dan restoCharly van houtengratiskan lagunewsViral
Post sebelumnya

Pakar UGM Usulkan Pengelolaan Bersama untuk Atasi Sengketa Blok Ambalat

Post selanjutnya

Melly Goeslaw Rayakan 30 Tahun Pernikahan dengan Resepsi Adat Sunda

BeritaTerkait

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

Gubernur Maluku Utara Jamui Dubes Austria dalam Jamuan Makan Malam di Ternate

8 Januari 2026
327
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92 Persen, Pemerintah Klaim Tetap Aman

8 Januari 2026
127
Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

Stasiun Ketapang Layani 53 Ribu Penumpang Selama Nataru, KAI Dorong Mobilitas dan Pariwisata Banyuwangi

8 Januari 2026
160
Vonis Pencuri Burung di Baluran Dinilai Berkemanusiaan, DPR: Hakim Jaga Keadilan Substantif

Kriminolog Usul Dua Wakapolri Wilayah Timur–Barat, DPR RI Pertimbangkan Reformasi Struktur Polri

8 Januari 2026
132

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

Terpopuler

  • Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    Mediasi Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Risyad Akui Tak Sanggup Jika Salshabilla Adriani Jadi Ibu Rumah Tangga, Tuai Kritik Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lucinta Luna Umumkan Pacar Baru, Kenji Hans, Model Berbakat Asal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pemeriksaan Mabes Polri, Tuduhan Pemerasan terhadap Kombes Julihan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Girik dan Letter C Tak Berlaku Lagi pada 2026, Warga Diimbau Segera Urus Sertifikat Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REGIONAL
LIDIK LAMPUNG LIDIK SUMSEL
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • LIDIK LAMPUNG
  • Lampung
  • Viral

© 2019 - 2025 | PT Lidik Media Indonesia