LIDIK.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (23/6), terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
“Iwan Kurniawan dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan sebagai saksi hari ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.
Pantauan Tempo menunjukkan Iwan tiba di Gedung Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 09.39 WIB dengan mengenakan batik dan jaket hitam, didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya. Ini merupakan kali keempat Iwan Kurniawan diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menyeret sejumlah nama besar di sektor perbankan dan korporasi nasional.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto—yang juga kakak dari Iwan Kurniawan—sebagai tersangka. Selain Iwan Setiawan, dua tersangka lain yang sudah ditetapkan adalah Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI periode 2020) dan Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB periode 2020).
Kejagung menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan kredit kepada Sritex. Padahal, saat pengajuan kredit dilakukan, kondisi keuangan perusahaan disebut sudah memburuk dan berisiko tinggi gagal bayar. Namun demikian, sejumlah bank tetap menyetujui dan mencairkan kredit dalam jumlah besar.
Total kredit bermasalah yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp 3,5 triliun. Rinciannya meliputi:
Rp 395,6 miliar dari Bank Jateng
Rp 543,9 miliar dari Bank BJB
Rp 149 miliar dari Bank DKI
Sekitar Rp 2,5 triliun dari skema kredit sindikasi yang melibatkan Bank BRI, BNI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
Sejumlah pejabat dari bank-bank tersebut telah diperiksa sebagai bagian dari upaya penelusuran Kejagung terhadap dugaan praktik korupsi dan pelanggaran prosedur dalam pemberian fasilitas kredit.
Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring pendalaman peran-peran yang terlibat, baik dari pihak korporasi maupun perbankan.







Discussion about this post